Mohon tunggu...
Denis Stya
Denis Stya Mohon Tunggu... -

aku suka utak atik blog dan juga menulis di blog, suka Cerita, dan ingin berbagi cerita informasi dengan semuanya. Salam Denis Stya

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Tombol Google Buzz untuk Blog atau Website Anda

15 April 2010   02:17 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:47 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_118853" align="aligncenter" width="300" caption="Tombol Google Buzz - www.ictfiles.com"][/caption]

Dengan peluncuran Google Buzz yang luar biasa, banyak orang bisa berbagi link website menarik dengan menggunakan Google Buzz. Untuk melakukannya, Anda harus copy dan paste link tersebut dari browser ke halaman Google Buzz Anda, yang tentunya bukan hal yang praktis.

Dengan dasar itu, Google memutuskan untuk membuat tombol Buzz, jadi Anda tidak perlu lagi copy dan paste link URL untuk berbagi dengan teman Google Buzz Anda. Sejumlah platform, termasuk ShareThis, Meebo, Shareholic, AddThis dan AddtoAny juga memasukkan Google Buzz ke berbagi fungsi mereka, sehingga Anda akan melihat Buzz terdaftar dalam pilihan ketika Anda berbagi sesuatu pada platform tersebut. Jika Anda ingin menambahkan tombol Google Buzz ke situs atau blog Anda, cukup kunjungi halaman tombol Google Buzz di sini. Pilih tombol yang Anda inginkan. Tombol “Post to Buzz” digunakan untuk berbagi link sedangkan tombol “Follow on Buzz” digunakan untuk mempromosikan akun Google Buzz Anda untuk diikuti oleh orang lain. Pilih tombol yang Anda inginkan kemudian konfigurasikan dan sisipkan kodenya dimana Anda ingin tombol Buzz ditampilkan.

[also post @styadenis via ICTfiles]

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun