Mohon tunggu...
Steven AristaWijaya
Steven AristaWijaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di jurusan Teknik Kimia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Inovatif! Sebagai Upaya Mengurangi Pencemaran Lingkungan, Mahasiswa Undip Memanfaatkan Limbah Minyak Jelantah Sebagai Bahan Pembuatan Lilin

9 Februari 2023   11:56 Diperbarui: 9 Februari 2023   12:13 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Desa Kepuhsari, Wonogiri (15/01/2023) -- Limbah minyak jelantah merupakan permasalahan yang dihadapi mulai dari sektor restoran besar sampai pada tingkat rumah tangga. Pada umumnya pengolahan makanan yang disajikan dengan cara digoreng sehingga dapat dipastikan setiap rumah tangga menghasilkan limbah minyak jelantah. 

Minyak jelantah sangat tidak baik untuk dikonsumsi atau digunakan kembali untuk menggoreng makanan karena dapat menimbulkan masalah Kesehatan yang serius. Selain menimbulkan masalah bagi Kesehatan manusia, minyak jelantah juga menimbulkan masalah lingkungan yaitu menimbulkan masalah pencemaran air maupun tanah seperti menurunnya tingkat kesuburan tanah serta terbukti dapat mempengaruhi kandungan mineral dalam air bersih.

Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan di Desa Kepuhsari, didapatkan bahwa minyak jelantah belum dimanfaatkan oleh warga Desa kepuhsari, hal ini dikarenakan minyak jelantah masih dianggap sebagai limbah yang tidak memiliki manfaat dan dibuang begitu saja oleh warga. Pemanfaatan limbah khususnya limbah minyak jelantah dapat dibuat sebagai bahan baku untuk membuat berbagai macam produk yang bernilai ekonomi seperti lilin. 

Berdasarkan dari permasalahan itu, maka dilaksanakan program pemanfaatan minyak jelantah  sebagai bahan pembuatan lilin yang dilakukan oleh Steven Arista Wijaya, Mahasiswa Teknik Kimia yang tergabung dalam KKN TIM 1 UNDIP 2022-2023 dengan tujuan agar masyarakat dapat memanfaatkan limbah-limbah yang ada sebagai peluang terbukanya ekonomi kreatif.

Program Monodisiplin yang berjudul "Pemanfaatan Limbah Minyak Jelantah sebagai Bahan Baku Pembuatan Lilin dalam Upaya Pencegahan Pencemaran Lingkungan di Desa Kepuhsari" melibatkan ibu-ibu anggota PKK Desa Kepuhsari sebanyak kurang lebih 75 orang. Program dilaksanakan pada pukul 12.00 WIB bertempat di Kantor Balai Desa Kepuhsari dan dipimpin oleh Steven Arista Wijaya sebagai pemilik program monodisiplin.

Pada kegiatan ini, dijelaskan mengenai potensi minyak jelantah, penjelasan mengenai bahan, serta tahapan dalam pembuatan lilin. Adapun bahan yang dibutuhkan dalam pembuatan lilin adalah minyak jelantah, stearin, essential oil, gelas kaca, dan sumbu lilin. Langkah-langkah pembuatan lilin dimulai dengan memanaskan 150 ml minyak jelantah dengan api kecil, lalu masukan 50 gram stearin dan aduk hingga merata, kemudian matikan api. Langkah selanjutnya campurkan essential oil secukupnya sebelum minyak mengeras, tuang cairan ke dalam gelas kaca yang telah diberi sumbu lilin yang telah dililit pada lidi atau tusuk gigi sebagai penggantung sumbu, langkah terakhir diamkan sampai minyak dingin dan mengeras.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Selama acara berlangsung, terlihat para peserta yang merupakan ibu-ibu anggota PKK Desa Kepuhsari mengikuti kegiatan dengan antusias dan rasa ingin tahu yang tinggi. Diharapkan dengan adanya program ini dapat menjadi solusi pengolahan limbah rumah tangga di Desa Kepuhsari, pencegahan pencemaran lingkungan, serta menjadi inspirasi dalam pengolahan limbah sebagai potensi ekonomi kreatif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun