3. Berfikir Positif Dan Mengemdalikan Emosi Dengan Baik
Bagi nasabah bijak berpikir positif sangat bermanfaat baik dalam menjalankan kehidupan sehari-hari ataupun berinteraksi di dunia digital. Nasabah bijak tidak akan ceroboh dan lengah dalam situasi apapun. Cobalah untuk selalu instropeksi diri dan menyelesaikan semua permasalahan yang dihadapi dengan obyektif dan logis.
Ketika kita dihadapkan dengan masalah finansial yang perlu kita lakukan pertama kali yaitu tetap tenang dan berfikir positif. Masalah finansial bisa dialami oleh siapapun tanpa terkecuali, bagi sebagian orang mungkin masalah finansial merupakan yang hal sangat sulit bahkan bisa menimbulkan efek yang serius seperti stress dan hawatir. Jika anda megalami masalah ini jangan panik kendalikan emosi dan berusaha mencari solusi yang baik. Namun kasus yang banyak terjadi ketika dihadapkan dengan kebutuhan finansial yang mendesak kemudian ada tawaran pinjaman atau undian melalui sms atau iklan tidak dikenal tanpa berfikir panjang kita langsung tergiur dan mengklik mengikuti arahan pesan tersebut dengan harapan agar mendapatkan uang dengan mudah dan cepat namun tidak berfikir dampak atau masalah yang akan terjadi dikemudian hari.
Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Masyarakat yang menjadi korban pinjaman online illegal mengalami kerugian sebanyak Rp 117,4 triliun selama tahun 2021. Kemudian pada tahun 2022 OKJ kembali menemukan sebanyak 71 situs jasa pinjaman online illegal yang sudah di Blokir. Walaupun banyak situs Pinjol illegan yang sudah di Blokir, para nasabah bijak harus tetap hati-hati karena sampai saat ini penipuan atau kejahatan online masih banyak dijumpai, seperti sms tawaran-tawaran pinjaman tanpa jaminan atau pemenang undian yang tidak dikenal. Jika anda dihadapkan dengan kebutuhan finansial yang sangat mendesak pinjamlah kepada orang terdekat, keluarga atau lembaga keuangan yang terpercaya.
4. Tidak Mudah Terpengaruh atau Percaya dengan Orang Lain
Saat ini, kejahatan cyber yang sering terjadi berupa penipuan terhadap nasabah perbankan. Pelaku merekayasa sosial seperti halnya melalui telepon, sms, e-mail atau akun palsu yang mengatas namakan orang lain. Rekayasa sosial atau Social Engineering (Soceng) tersebut dilakukan dengan cara mempengaruhi nasabah melalui telepon atau pesan text yang membuat panik atau senang. Sehingga pelaku dengan mudah mengelabuhi dan meminta data pribadi kemudian melakukan pembobolan rekening.
Para nasabah bijak jika anda menerima telepon atau sms dari orang yang tidak dikenal agar terhindar dari tindakan penipuan yang harus dilakukan adalah:
- Anda harus pastikan dan menyelidiki kebenaran identitas dari penelepon atau pengeirim text sms tersebut. Penipu biasanya mengatas namakan pegawai bank, atau instansi-instansi penting lain.
- Jangan memberi atau mengisi data pribadi terhadap nomor atau link tidak dikenal
- Gunakan aplikasi tertentu untuk mengetahui nomor yang tidak dikenal
- Blokir dan laporkan nomor telepon dan akun tidak dikenal
Para nasabah jangan mudah percaya terhadap telepon atau sms yang mengatas namakan pihak BANK atau lembaga lain yang memberi iming-iming hadian atau undian. Segera blokir dan laporkan nomor tersebut kepada pihak Bank atau instansi berwajib. Sebagai nasabah mari kita laporkan akun dan nomor palsu yang mengatas namakan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Berikut beberapa contoh akun BRI palsu:
Instagram:Â https://instagram.com/bankbri_id?igshid=YmMyMTA2M2Y=