Mohon tunggu...
Santuso
Santuso Mohon Tunggu... Guru - pendidik generasi khoiru ummah

seorang pemuda yang sedang belajar menjadi penulis, linguis, jurnalis, aktivis, dan pendidik idealis.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Begini Makna Kata Fitnah dalam Al Quran, Berbeda dari Pemahaman Kebanyakan Orang

25 Maret 2021   06:31 Diperbarui: 25 Maret 2021   08:35 1391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
mistertuso.blogspot.com

Kata "fitnah" merupakan kata yang familiar di telinga kita. Kata ini diartikan sebagai 'perkataan bohong (yang tidak sesuai fakta) dengan tujuan untuk menjelek-jelekkan orang'. Pengertian fitnah semacam itu dipakai oleh kebanyakan orang bahkan di kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) sekalipun.

Dalam percakapan sehari-hari, kita biasanya mendengar orang berkata "jangan fitnah, fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan". Orang yang berkata demikian menganggap bahwa maksud ucapannya tersebut ialah jangan suka berkata bohong untuk menjelek-jelekkan orang karena hal itu lebih kejam dari pada membunuh orang.

Tahukah kita, definisi kata "fitnah" seperti di atas adalah definisi yang salah kaprah karena tidak sesuai dengan maksud yang ada dalam Al-Qur'an. Sebab dalam Al-Qur'an, kata "fitnah" merupakan kata yang memiliki banyak makna, bukan bermakna tunggal seperti yang dipahami oleh kebanyakan orang. Bahkan, kata ini disebut sebanyak 44 kali di dalam Al-Qur'an.

Nah, supaya kita tidak salah dalam memahami kata "fitnah" sehingga membuat kita salah dalam berucap dan berbuat, yuk kita simak penjelasan makna kata "fitnah" beserta derivasi (kata turunan)-nya yang terdapat dalam Al-Qur'an berikut ini.

Pertama, kata "fitnah" terdapat dalam surat al-Baqarah ayat 191. Kata tersebut memiliki makna yang luas. Beberapa ulama memaknai kata tersebut sebagai kesyirikan (menyekutukan Allah), menghalangi manusia dari jalan Allah (seperti menghalangi dakwah, melarang ibadah, dll), dan menghalangi manusia masuk ke masjidil haram serta mengusir penduduk dari kampung halamannya (seperti kafir Quraisy menghalangi nabi dan para sahabat memasuki masjidil haram dan mengusir mereka dari kampung halamannya). 

Allah berfirman (yang terjemahannya), "Dan bunuhlah mereka di mana saja engkau jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusirmu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah engkau memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangimu di tempat itu. Jika mereka memerangimu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir."

Kedua, kata "fitnah" yang terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 193 bermakna kekufuran atau syirik (menyekutukan Allah). Allah berfirman (yang terjemahannya), "Dan perangi-lah mereka itu, sehingga tiada fitnah lagi." Perintah perang dalam ayat ini ditujukan kepada kaum muslim untuk memerangi orang-orang kafir (tidak semua orang kafir diperangi, hanya orang kafir yang memusuhi Islam, adapun kafir dzimmi tidak boleh diperangi). Maksud perang ini bertujuan agar tidak ada kekufuran lagi.

Ketiga, kata "fitnah" yang terdapat dalam surat al-Anfal ayat 73 bermakna bermakna syubhat atau ada juga yang memaknainya sebagai kekacauan. Allah berfirman (yang terjemahannya), "Jika engkau (para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar."

Keempat, kata "fitnah" yang terdapat dalam surat at-Taubah ayat 47 bermakna perselisihan pendapat atau adu domba. Allah berfirman (yang terjemahannya), "... dan tentu mereka akan bergegas maju ke depan di celah-celah barisanmu, untuk mengadakan kekacauan (perselisihan pendapat / adu domba) di antara engkau"

Kelima, jika dalam Al-Qur'an terdapat kata "fitnah" dan berkaitan dengan Allah subhanahu wa ta'ala, maka kata tersebut berarti ujian atau cobaan. Contohnya terdapat dalam surat al-Anbiya' ayat 35. Allah berfirman (yang terjemahannya), "Kami akan mengujimu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya)." Kata "fitnah" dalam ayat ini bermakna cobaan. Contoh lainnya terdapat dalam surat al-Ankabuut ayat 2. Di dalam ayat tersebut terdapat derivasi kata "fitnah" yaitu kata "yuftanuun" bermakna cobaan atau ujian. Allah berfirman (yang terjemahannya), "Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan hanya dengan mengucapkan, "Kami telah beriman," dan mereka tidak (bakal) diuji?"

Keenam, kata "fitnah" memiliki derivasi yaitu kata "yaftinuuka" seperti dalam surat al-Maidah ayat 49. Kata tersebut bermakna menyesatkan atau memalingkan dari jalan kebenaran (Islam). Allah berfirman (yang terjemahannya), "Dan berhati-hatilah engkau terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkanmu dari sebagian yang telah diturunkan Allah kepadamu."

Ketujuh, kata "fitnah" memiliki derivasi yaitu kata "futinu" seperti dalam surat an-Nahl ayat 110. Kata tersebut bermakna siksaan dari manusia. Allah berfirman (yang terjemahannya), "Dan sesungguhnya Rabmu (pelindung) bagi orang-orang yang berhijrah sesudah menderita cobaan."

Kedelapan, kata "fitnah" memiliki derivasi yaitu kata "fatantum" seperti dalam surat al-Hadid ayat 14. Kata tersebut bermakna mencelakakan diri sendiri kepada kemaksiatan. Allah berfirman (yang terjemahannya), "... Mereka menjawab: "Benar, tetapi engkau mencelakakan dirimu sendiri ..."

Kesembilan, kata "fitnah" memiliki derivasi yaitu kata "fitnatahu" seperti dalam surat al-Maidah ayat 41. Kata tersebut bermakna kesesatan. Allah berfirman (yang terjemahannya), "Barangsiapa yang Allah menghendaki kesesatannya, maka sekali-kali engkau tidak akan mampu menolak sesuatupun (yang datang) dari Allah."

Kesepuluh, kata "fitnah" memiliki derivasi yaitu kata "yaftinakum" seperti dalam surat an-Nisa' ayat 101. Kata tersebut bermakna penyerangan atau pembunuhan. Allah berfirman (yang terjemahannya), "Dan apabila engkau bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa engkau men-qashar sholat(mu), jika engkau takut diserang orang-orang kafir."

Kesebelas, kata "fitnah" memiliki derivasi yaitu kata "maftuun" seperti dalam surat al-Qolam ayat 6. Kata tersebut bermakna gila. Allah berfirman (yang terjemahannya), "Siapa di antara engkau yang gila."

Keduabelas, kata "fitnah" memiliki derivasi yaitu kata "fatanu" seperti dalam surat al-Buruj ayat 10. Kata tersebut bermakna pembakaran / membakar. Allah berfirman (yang terjemahannya), "Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan (membakar hidup-hidup) kepada orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan ..."

Demikian penjelasan seputar makna dari kata "fitnah". Berdasarkan penjabaran di atas, ternyata kata "fitnah" yang mirip maknanya seperti yang dipahami oleh kebanyakan orang saat ini hanya terdapat pada penjelasan poin keempat yaitu perkataan-perkataan jelek yang dilontarkan oleh seseorang dengan tujuan untuk mengadu domba. Adapun kata "fitnah" dalam Al-Qur'an (yang terjemahannya) "fitnah lebih kejam daripada pembunuhan" itu bukan bermakna berkata bohong lho ya. Berkata bohong dalam bahasa Arab disebut dengan istilah namimah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun