3. Wajib Bertemu Wajib, Keduanya Harus Dilakukan, Jangan Cuma yang Berduit Saja
Jika perkara wajib bertemu wajib, maka keduanya harus dilakukan, bukan hanya melakukan yang satu lalu menentang yang satunya. Sebagai contoh, berhijab (jilbab + kerudung) itu wajib, ber-akhlak baik itu juga wajib. Maka, kedua hal ini harus dilakukan, bukan justru menolak kerudung dengan mengatakan, "Lebih baik hatinya yang di-hijab (maksudnya: berakhlak baik) daripada berhijab tapi akhlaknya buruk."
Contoh yang lainnya ialah hukuman hudud dan jinayat adalah wajib dilaksanakan oleh negara, mengatur pelaksanaan haji juga wajib bagi negara. Maka, kedua hal ini dilaksanakan semua, bukan hanya mengatur sesuatu yang ber-duit saja (seperti haji, zakat, dll), tapi menolak hudud dan jinayat.
4. Wajib Bertemu Sunnah, Awas Tergiur Pahala yang Sunnah Jadi Wajib Dilalaikan
Apabila ada perkara yang wajib dan ada perkara sunnah, perkara yang harus dikerjakan dulu adalah perkara wajib. Sekalipun perkara wajib itu berat, maka perkara itu tetap di-ikhtiarkan agar bisa ditunaikan. Hati-hati, jangan tergiur dengan pahala dari yang sunnah sehingga membuat perkara yang wajib ditinggalkan.
Sebagai contoh, membaca Al-Quran adalah sunnah yang memiliki banyak sekali keutamaan, menerapkan isi Al-Qur'an dalam kehidupan adalah wajib. Maka, kita harus semaksimalkan mungkin berjuang agar isi Al-Qur'an bisa diterapkan di bumi Allah ini. Jadi, jangan sebatas fokus membaca Al-Qur'an tanpa memperjuangkan syariat yang ada di dalamnya, ya!
5. Haram Tetap Haram, Meskipun Membawa Keuntungan Materi
Perkara yang sudah ditetapkan haram, maka ia akan dihukumi haram. Hal itu tidak akan berubah meski membawa manfaat. Sebagai contoh, mengonsumsi minuman ber-alkohol (khamr) adalah haram. Maka, melakukan aktivitas itu adalah haram, bukan justru menjadi mubah (boleh) lantaran mendatangkan keuntungan materi. Seperti aturan saat ini, miras dengan kadar tertentu diperbolehkan (tidak dilarang) karena motif mendatangkan keuntungan bagi negara. Begitu pula, zina juga haram. Maka, seharusnya zina juga harus dilarang total, bukan justru dilokalisasi lantaran mampu menghasilkan uang pajak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H