KPK mengundang Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (Ketum PSI), karena heboh dugaan penggunaan jet pribadi. Sebaliknya, laporan masyarakat juga terkait.Â
Perihal ini bermula dari unggahan di media sosial istri Kaesang, Erina Gudono, yang menampilkan foto jendela pesawat saat pergi ke AS untuk studi.Â
Karena kemiripannya dengan pesawat komersial, jendela pesawat itu menarik perhatian publik.Sebaliknya, ada video yang menampilkan orang yang diduga Kaesang dan Erina yang baru saja naik pesawat jet pribadi.Â
Sejauh ini, dua pengaduan masyarakat---Ubaidillah Badrun dan Boyamin Saiman---telah diajukan ke KPK karena kebebohannya, yang telah dikomentari oleh banyak pihak.
Ubaidillah mengajar di Universitas Negeri Jakarta, dan Boyamin memimpin Masyarakat Anti Korupsi Indonesia.
Pada Rabu, 28 Agustus 2024, Ubaidillah datang langsung ke KPK. Apa yang dia katakan?
Ubaidillah menyatakan, "Kami datang ke sini karena kami melihat informasi secara valid bahwa putra Presiden, namanya Kaesang Pangarep, menunjukkan gaya hidup mewah dengan menaiki private jet.
 Jika harga sewa miliaran rupiah itu adalah peristiwa yang tidak wajar atau hal-hal yang tidak wajar dalam gaya hidup mewah itu."
Namun, Boyamin membawa dokumen kerja sama antara perusahaan dengan Pemkot Solo ke KPK. Dia mengaitkan posisi kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka, yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo.
 Boyamin mengatakan, "Hari ini saya telah mengirimkan dokumen MoU antara Pemkot Solo, yang ditandatangani Gibran Rakabuming Raka pada 23 April 2021, yang berisi perjanjian kerja sama untuk pengembangan UKM Solo." Apa hubungannya dengan kecepatan jet pribadi?
Kenapa Kaesang dihubungkan dengan Gibran? Itu benar karena irisannya di sana. Apa pun itu, Kaesang adalah saudara Gibran. Diduga juga bahwa pesawat itu mungkin berhubungan. Jadi, semangat saya adalah membantu KPK menentukan apakah ada gratifikasi.
 Boyamin menyatakan bahwa jika tidak, itu sudah jelas. Dia juga mengatakan bahwa dia berharap Kaesang segera kembali ke rumah dan menjelaskan masalah ini kepada KPK.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H