Obligasi Hijau:
Pemerintah dan korporasi mengeluarkan obligasi hijau untuk membiayai proyek energi terbarukan, pengelolaan limbah, dan transportasi berkelanjutan.
Indonesia telah mengeluarkan obligasi hijau senilai miliaran dolar, menarik minat investor internasional.
Sukuk Hijau:
Instrumen keuangan syariah ini mendukung proyek lingkungan sesuai dengan prinsip syariah, memberikan akses pendanaan yang lebih inklusif.
Manfaat:
Mengurangi ketergantungan pada pendanaan konvensional.
Menawarkan insentif pajak bagi investor.
5. Program Pendanaan Khusus
Program khusus dirancang untuk memberikan dukungan finansial dan teknis:
Fasilitas Persiapan Proyek (PPF):