Mohon tunggu...
Bento
Bento Mohon Tunggu... Administrasi - cara cepat untuk bisa menulis ya menulis

penikmat bacaan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Biaya Konsumsi Rumah Tangga Naik! Berharap Intervensi Pemerintah

22 Maret 2024   23:53 Diperbarui: 22 Maret 2024   23:56 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Konsumsi rumah tangga menjadi penompang pertumbuhan ekonomi nasional. Berdasarkan data BPS, sepanjang tahun 2023 kebutuhan Rumah Tangga, meliputi kebutuhan konsumsi, transportasi dan komunikasi, serta restoran dan hotel tumbuh sebesar 4,82%, berkontribusi 53,18% terhadap pertumbuhan PDB nasional.

Kenyataan ini menegaskan bahwa peran konsumsi rumah tangga tidak bisa diabaikan dalam mendorong roda ekonomi. Oleh karena itu, tantangan terbesar Pemerintah saat ini adalah bagaimana menjaga, merawat dan meningkatkan daya beli masyarakat agar konsumsi rumah tangga tetap menjadi mesin penggerak utama pertumbuhan ekonomi.

Namun,kenaikan harga beras dan bahan pangan lainnya akhir-akhir ini, telah menyulitkan banyak ibu rumah tangga. Mereka terpaksa mengeluarkan biaya yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan makanan sehari-hari di rumahnya.

Selain itu, lonjakan harga transportasi, terutama tiket pesawat yang mengalami kenaikan hingga 300% menjelang musim mudik lebaran, semakin membebani masyarakat.

Lonjokan ini, dapat menghambat pertumbuhan ekonomi karena pendapatan per kapita atau per keluarga masih stagnan, tidak sejalan dengan kenaikan harga-harga tersebut. Hal ini membuat masyarakat cenderung untuk menahan diri dengan mengurangi pengeluaran, khususnya dalam hal berbelanja barang dan jasa.

Situasi ini, dapat menghambat pertumbuhan ekonomi karena pendapatan per kapita atau per keluarga masih stagnan, tidak sejalan dengan kenaikan harga-harga tersebut. tentunya membuat masyarakat cenderung untuk menahan diri dengan mengurangi pengeluaran, khususnya dalam hal berbelanja barang dan jasa.

Kekhawatiran terhadap dampak kenaikan harga beras dan kebutuhan pokok lainnya terhadap inflasi semakin menguat. Langkah pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% juga menjadi sorotan,

Terutama bagi kelas ekonomi menengah yang merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia.

Menurut perkiraan Harian Kompas, ada sekitar 126 juta masyarakat Indonesia yang tergolong dalam kelas menengah atau kelompok susah kaya, dan calon kelas menengah atau kelompok rentan miskin.

Sayangnya, dalam situasi yang rumit ini, bantuan sosial untuk mengatasi kenaikan harga beras dan kebutuhan pokok bagi kelas menengah belum terlihat.

Dampak terburuknya calon kelas menengah atau kelompok rentan miskin akan kembali pada garis kemiskinan. Karena kenaikan harga barang dan jasa tidak dibaringi dengan naiknya penghasilan mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun