Kebersihan adalah keadaan bebas dari kotoran, termasuk di antaranya, debu, sampah, dan bau. Di zaman modern, setelah Louis Pasteur menemukan proses penularan penyakit atau infeksi disebabkan oleh mikroba, kebersihan juga berarti bebas dari virus, bakteri patogen, dan bahan kimia berbahaya.
Kebersihan lingkungan adalah kebersihan tempat tinggal, tempat bekerja, dan berbagai sarana umum. Kebersihan tempat tinggal dilakukan dengan cara mengelap jendela dan perabot rumah tangga, menyapu dan mengepel lantai, mencuci peralatan masak dan peralatan makan (misalnya dengan abu gosok), membersihkan kamar mandi dan jamban, serta membuang sampah.Â
Kebersihan lingkungan dimulai dari menjaga kebersihan halaman dan selokan, dan membersihkan jalan di depan rumah dari sampah. Jika kebersihan lingkungan tidak terjaga, maka lingkungan kita akan menjadi kotor.
Seperti sampah yang sering sekali di buang di jalanan dan bukan di tong sampah
Sampah yang kita buang akan membuat lingkungan menjadi kotor dan banyak penyakit yang akan datang.
Bau yang menyengat dari sampah akan membuat lingkungan jadi  tercemar dan akan membuat udara yang tadi nya bersih dapat menjadi kotor. Bukan itu saja pencemaran lingkungan dengan ada nya membuang sampah sembarangan dapat mengakibatkan banjir membuat lingkungan menjadi kotor kumuh sehingga tidak nyaman untuk di huni bahkan tidak layak sekalipun.
Untuk menjaga kebersihan lingkungan kita harus mencoba untuk mencintai lingkungan kehidupan kita sendiri dengan cara merawat dan menjaga kebersihannya di sekitar nya. Kita dapat menanami pepohonan agar mendapatkan udara atau oksigen yang sehat dan bersih sehingga kitapun nyaman berada di lingkungan yang bersih.  Pepohonan akan menghasilkan udara sumber oksigen yang alami bagi pernafasan manusia  saling menyeimbangkan agar alam tetap hidup dan berkembang.
Upaya untuk menjaga kebersihan lingkungan :
1. Sampah sebaiknya di buang ke tong sampah.
2. Membersihkan selokan dari sampah-sampah.
3. Melakukan kegiatan kerja bakti.
4. Menyediakan tong sampah yang terbagi atas sampah organik dan non organik.
5. Tanam tanaman agar udara tetap segar dan bersih.
6. Kurangi pencemaran udara di lingkungan kita.
Pencemaran lingkungan adalah kombinasi ruang antara sebuah kondisi fisik dan segala sesuatu yang ada disekitar manusia, seperti benda, tanah, air, dan juga makhluk hidup, lingkungan ada 2 komponen yaitu komponrn abiotik dan biotik dampak bagi ekosistem kita adalah pencemaran fisik atau sampah kotor dan bau , pencemaran kimiawi racun dan pencemaran biologis virus atau bakteri.
Perubahan Iklim adalah perubahan signifikan kepada iklim.Â
Perubahan iklim terjadi karena meningkatnya konsentrasi gas karbon dioksida dan gas-gas lainnya di atmosfer yang menyebabkan efek gas rumah kaca.Â
Dampak perubahan iklim mencairkan es di kutuk selatan dan utara yang  membuat permukaan air laut naik, krisis persediaan makanan karena tingginya potensi gagal panen dan krisis air bersih.Â
Solusi untuk pencemaran lingkungan bisa membuang sampah pada tempatnya bukan di tanah di pinggir jalan atau membuang sembarangan. orang orang terlalu buang sampah sembarangan, pabrik membuang air kotor atau  racun  ke sungai jadi kita harus berhenti melalukan itu supaya bumi kita sehat dan hewan hewan di air dan darat aman.
Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dijelaskan bahwa upaya penanganan terhadap permasalahan pencemaran terdiri dari langkah pencegahan terhadap permasalahan pencemaran terhadap permasalahan pencemaran terdiri dari langkah pencegahan dan pengendalian.
Upaya pencegahan adalah mengurangi sumber dampak lingkungan yang lebih berat. Ada pun penanggulangan atau pengendaliannya adalah upaya pembuatan standar bahan baku mutu lingkungan, pengaweasan lingkungan dan penggunaan teknologi dalam upaya mengatasi masalah pencemaran lingkungan. Secara umum, berikut ini merupakan upaya pencegahan atas pencemaran lingkungan.
1.Mengatur sistem pembuangan limbah industri sehingga tidak mencemari lingkungan
2.Menempatkan industri atau pabrik terpisah dari kawasan permukiman penduduk
3.Melakukan pengawasan atas penggunaan beberapa jenis pestisida, insektisida dan bahan kimia lain yang berpotensi menjadi penyebab dari pencemaran lingkungan.
4.Melakukan penghijauan.
5.Memberikan sanksi atau hukuman secara tegas terhadap pelaku kegiatan yang mencemari lingkungan
6.Melakukan penyuluhan dan pendidikan lingkungan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti dan manfaat lingkungan hidup yang sesungguhnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H