Mohon tunggu...
Sutan Mudo
Sutan Mudo Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Cawako Bukittinggi ini “Ditakuti” Australia

17 Agustus 2015   21:05 Diperbarui: 17 Agustus 2015   21:13 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Awal Februari tahun 2014, usaha Pemerintah Australia sekian tahun melobi pemerintah Indonesia untuk segera membebaskas Schapelle Leigh Corby (ratu mariyuana) nyaris sia-sia. Karena rencana pembebasan bersyarat Indonesia kepada terpidana kasus Narkoba ditentang keras DPR RI. Dan sosok yang paling vokal mengkritik rencana tersebut adalah Taslim, anggota komisi III DPR RI yang kini jadi Calon Walikota Bukittinggi.

Dia menjadi inisiator petisi menolak rencana pemberian pembebasan bersyarat. Langkah itu membuat Australia terkejut, dan Taslim langsung dikejar-kejar. Berulang kali media-media ternama Australia mencari Taslim ke DPR RI, dan dengan tegas dia menentang rencana tersebut.

Taslim tidak ingin sosok yang ikut andil meracuni generasi muda Indonesia dibebaskan. Bagi Taslim, Narkoba adalah musuh bersama dan Indonesia harus bebas dari Narkoba.

Warga Bukittinggi akan sangat beruntung jika Taslim menjadi Walikota, karena sosok tegas dan komitmen terhadap pemberantasan Narkoba ini, dapat membuat para orangtua menjadi lebih lega karena pemimpinannya terbukti sangat tegas memberantas Narkoba.

Inilah kutipan berita di Kompas.com. Para Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI membuat petisi menolak rencana pemberian pembebasan bersyarat bagi terpidana narkoba asal Australia Schapelle Leigh Corby. Petisi tersebut diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.

Anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Taslim Chaniago mengatakan, petisi ini dibuat setelah tersiar kabar bahwa pemerintah mempertimbangkan memberikan pembebasan bersyarat untuk Corby. Menurut Taslim, Komisi III DPR menyesalkan sikap pemerintah yang tidak konsisten dalam memerangi salah satu kejahatan berkategori luar biasa tersebut.

"Kami menyatakan penyesalan dan keberatan dengan kebijakan tersebut. Kami menyesalkan inkonsistensi pemerintah dalam pemberantasan peredaran dan perdagangan narkoba," kata Taslim saat membacakan petisi di depan Amir Syamsuddin seusai Komisi III menggelar rapat kerja bersama Kemenkum dan HAM di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2014).

Taslim menegaskan, kebijakan pemerintah yang memperhitungkan diberikannya pembebasan bersyarat bagi Corby bertolak belakang dengan tekad Badan Narkotika Nasional yang ingin mewujudkan Indonesia bebas narkoba di 2015.

"Kami prihatin obral grasi para napi narkoba yang bertentangan dengan komitmen moral presiden yang sudah menetapkan bahwa kejahatan narkoba, teroris dan korupsi sebagai kejahatan serius, tetapi tindakan presiden jauh panggang dari pada api," ujarnya.

Ia berharap petisi ini dapat menyulut keseriusan Presiden SBY untuk tidak lagi bersikap lunak pada kejahatan narkoba, teroris, dan korupsi. Hal itu dapat dibuktikan dengan menolak pembebasan bersyarat untuk Corby.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun