ETIKA BERKONSUMSI DALAM ISLAM
Pada prinsipnya, konsumsi adalah proses menghabiskan nilai guna suatu barang atau jasa. Konsumsi berasal dari bahasa Inggris 'Consumption' yang dapat diartikan sebagai  tindakan untuk mengurangi atau menghabiskan nilai guna ekonomi suatu benda. Sedangkan Graham Bannock dalam bukunya Economics mengartikan konsumsi sebagai pengeluaran total untuk memperoleh barang dan jasa dalam jangka waktu tertentu (dalam satu tahun) pengeluaran.  Konsumsi dalam artian sempit dapat diartikan sebagai pembelanjaan atas barang-barang dan jasa-jasa yang dilakukan oleh rumah tangga dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dari orang yang melakukan pembelanjaan tersebut. Dalam arti kata, konsumsi mutlak ada agar manusia dapat memperoleh kepuasan hidup. Dalam berkonsumsi ada beberapa Faktor-faktor yang mempengaruhi yaitu, tingkat konsumsi dapat dipengaruhi oleh dua faktor:
Faktor Ekonomi, faktor ini muncul disebabkan pola interaksi ekonomi tiap konsumen, seperti:
Besarnya pendapatan individu konsumen.
Kekayaan.
Tingkat harga barang.
Tingkat ketersediaan barang di pasar.
Tingkat bunga suatu barang.
Selera dan tingkat kebutuhan barang.
Serta kemampuan masyarakat dalam menyediakan barang dan jasa.
Faktor demografi