Qris (Quick Response Code Indonesia Standard) (10/10/2024).
[Bandung][15/10/2024]- Dinas Perhubungan Kota Bandung telah dengan resmi memulai uji coba sistem pembayaran parkir menggunakanUji coba dilakukan di tepi jalan Banceuy, jalan Pecinan dan Jalan ABC. Sebanyak 25 juru parkir telah menggunakan rompi yang di belakang nya tercantum barcode untuk melakukan sistem pembayaran non tunai.
Upaya pemerintah dilakukan untuk memudahkan para konsumen dengan memanfaatkan kemajuan teknologi pada saat ini, tetapi tentunya hal ini bukanlah suatu hal yang mudah untuk dapat diimplementasikan di lingkungan masyarakat, khusus nya untuk pembayaran parkir non tunai ini.
Hal ini banyak menuai kontra di kalangan petugas parkir di Kota Bandung.Nur (32) salah satunya yang menilai penggunaan Qris bukanlah suatu hal yang mudah untuk dilakukan. Sebagai kepala keluarga dengan empat orang anak yang masih berada di usia belia, Nur merasa khawatir dengan perubahan ini.
"Saya tidak mengerti teknologi dan merasa kesulitan untuk dapat beradaptasi dengan sistem yang baru, tidak mengerti cara pengoperasiannya, proses pengambilan uangnya pun ribet, anak saya masih kecil-kecil, kalau cash kan mau jajan atau perlu apa uangnya langsung ada, kalau harus ke bank dulu saya nya juga susah," Kata Nur, Senin (14/10/2024).
Qris disahkan dengan tujuan untuk mempermudah transaksi keuangan dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Namun, Nur menghawatirkan bahwa tidak semua pelanggan familiar dengan teknologi. "Kami butuh cara sederhana dan langsung. Ini bukan hanya tentang saya, tapi juga rekan-rekan tukang parkir lainnya," tambahnya.
Pemerintah setempat sempat berusaha memberikan sosialisasi mengenai penggunaan Qris bagi para petugas parkir. Namun, bagi Nur perubahan ini tetap menjadi tantangan, "mending yang mudah aja neng, yang saya paham, takut resiko nya besar," tutupnya.
Dengan pro dan kontra yang muncul, para petugas parkir berharap dapat menemukan solusi yang memudahkan semua pihak
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H