Institusi-institusi pendidikan tinggi di Indonesia harus menegakkan aturan berkaitan hal ini dengan tegas untuk melindungi hak-hak praktisi akademis yang benar-benar mematuhi aturan dan berkontribusi nyata pada lingkungan yang lebih luas.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!