Mohon tunggu...
STEVEN LEE A
STEVEN LEE A Mohon Tunggu... Freelancer - Berbasis di Jakarta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mengumpulkan semangat di masa WFH dengan blogging

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Memasuki Usia 48 Tahun, Berikut Ini Kilas Balik Puan Maharani Saat Menjabat Sebagai Menko PMK

8 September 2021   11:50 Diperbarui: 8 September 2021   12:02 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto: viva.co.id

Ketua DPR RI Puan Maharani baru saja menginjak usia ke-48 tahun pada 6 September 2021 lalu. Belum banyak tahu, Puan pernah menjadi menteri termuda, menjabat Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) di Kabinet Indonesia Kerja 2014-2019 pada usia 41 tahun.

Jiwa mudanya tersebut turut mempengaruhi kinerja Puan sebagai Menko PMK. Dia bergerak lincah, mensukseskan program-program yang kini menjadi acuan, seperti Kartu Indonesia Pintar, Kartu Pra Kerja, Kartu Sembako, Bidik Misi, dan masih banyak lagi.

Cucu Bung Karno tersebut juga menjadi perempuan pertama yang menjabat Menko PMK setelah sebelumnya selama perjalanan Indonesia, belum ada perempuan menjabat posisi ini. Bahkan, penerus Puan sebagai Menko PMK pun laki-laki.

Meningkatkan kesejahteraan

Sejak Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai Menteri Koordinator PMK, Puan menyelesaikan sederet permasalahan yang mandek, salah satunya mengkoordinasikan penanganan eks Timor Timur, yang tak kunjung selesai sejak 1999.

Puan mengkoordinasikan penyelesaian masalah tersebut dan menyalurkan bantuan sebesar Rp 10 juta/KK untuk 30.473 KK pada 2016.

Masih di bawah kepemimpinan Puan Pula, Menko PMK melakukan koordinasi penanganan kesejahteraan di Kabupaten Asmat, Papua. Puan mendorong perbaikan gizi, kesehatan, hingga perbaikan infrastruktur di lingkungan mereka.

Gizi buruk telah menjadi pekerjaan rumah yang akhirnya dilakukan oleh Menko PMK di bawah koordinasi Puan secara terpadu dan berkesinambungan. Menko PMK mengkoordinasikan Kementerian dan Lembaga terkait untuk melakukan intervensi.

Intervensi yang dilakukan ialah Outbreak Response Immunization (ORI) dan Penguatan Imunisasi Rutin, Distribusi PMT 4.901 kg, bantuan Obat-Obatan berupa 1.410 kg obat, serta Pengiriman Tim Satgas Kesehatan yang dibentuk dari gabungan personil Kemenkes, Kemensos, TNI, Polri, dan Pemda.

Selain itu, Menko PMK juga mengkoordinasikan pengiriman bantuan tenaga kesehatan sebanyak 146 nakes. Bersamaan dengan itu, bantuan sembako dan logistik yang mencapai 24 ton pun turut didistribusikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun