Tantangan-tantangan tersebut tidak hanya memperlambat pertumbuhan UMKM, tetapi juga berdampak langsung pada perekonomian lokal. Dengan sekitar 60% tenaga kerja di Bandar Lampung bergantung pada sektor UMKM, stagnasi pada sektor ini dapat mengancam stabilitas ekonomi kota dan mengurangi daya beli masyarakat.
Untuk itu, kebijakan pemberdayaan UMKM perlu lebih terfokus pada pendekatan yang holistik, mulai dari dukungan permodalan hingga akses teknologi dan pasar, guna menjadikan UMKM sebagai motor penggerak utama dalam peningkatan ekonomi Kota Bandar Lampung.
Meskipun berbagai inisiatif telah dilakukan, pemberdayaan UMKM di Bandar Lampung masih menghadapi sejumlah tantangan struktural yang menghambat pertumbuhan optimal. Berikut adalah beberapa masalah utama:
*Keterbatasan Modal dan Akses Pembiayaan
Banyak UMKM di Bandar Lampung masih bergantung pada pembiayaan mandiri atau informal. Menurut survei nasional, sekitar 60% UMKM di Indonesia menghadapi kendala dalam mengakses pembiayaan formal seperti kredit perbankan karena kurangnya jaminan atau kurangnya literasi keuangan. Hal ini menghambat kapasitas mereka untuk meningkatkan skala usaha dan daya saing.
*Kurangnya Pemanfaatan Teknologi Digital
Meskipun era digital menawarkan peluang besar bagi UMKM untuk memperluas pasar melalui e-commerce, banyak pelaku UMKM di Bandar Lampung yang belum memiliki keterampilan digital atau infrastruktur teknologi yang memadai. Data dari Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa hanya sekitar 20% UMKM di Indonesia yang telah terhubung ke platform digital. Di Bandar Lampung, angka ini cenderung lebih rendah, terutama di sektor kerajinan dan makanan tradisional.
*Akses Pasar yang Terbatas
Produk UMKM Bandar Lampung sering kali terjebak di pasar lokal tanpa akses yang memadai ke pasar regional atau nasional. Hambatan ini disebabkan oleh kurangnya strategi branding, keterbatasan jaringan distribusi, serta tantangan dalam memenuhi standar kualitas produk untuk pasar yang lebih besar.
Rekomendasi Kebijakan
*Peningkatan Akses Pembiayaan: Memperkuat kerjasama dengan lembaga keuangan, baik bank maupun non-bank, untuk menyediakan produk pembiayaan yang lebih fleksibel dan terjangkau bagi UMKM. Ini termasuk pengembangan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) untuk mendukung akses permodalan
*Fasilitasi Pemasaran: Mendorong UMKM untuk memanfaatkan platform e-commerce dan media sosial dalam memasarkan produk mereka. Pemerintah dapat menyelenggarakan pameran dan bazar lokal untuk meningkatkan visibilitas produk UMKM