Indonesia, sebagai negara dengan populasi penduduk yang besar, menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah. Seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan urbanisasi, volume sampah terus meningkat setiap tahunnya.Â
Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada tahun 2021, Indonesia menghasilkan lebih dari 67 juta ton sampah, dengan kontribusi terbesar berasal dari daerah perkotaan.Â
Dalam upaya mengatasi permasalahan sampah ini, pemerintah Indonesia telah mengeksplorasi berbagai solusi, salah satunya adalah penggunaan teknologi insinerator atau pembakaran sampah dengan suhu tinggi. Insinerator merupakan sebuah teknologi modern yang dapat mengolah sampah melalui pembakaran pada suhu tinggi, mencapai hingga 850C hingga 1.200C.
Pembakaran pada suhu tinggi ini memungkinkan pembakaran yang lebih efisien dan mengurangi emisi gas berbahaya dibandingkan dengan pembakaran sampah secara tradisional.Â
Selain itu, insinerator juga dapat digunakan untuk menghasilkan energi dari pembakaran sampah tersebut, yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, seperti pembangkit listrik atau sistem pendingin ruangan.Â
Menurut studi yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Indonesia (PPLH-UI) pada tahun 2022, penggunaan insinerator dapat mengurangi volume sampah hingga 90% dan menghasilkan energi yang setara dengan 500 kWh listrik per ton sampah yang dibakar. Ini merupakan solusi yang sangat menjanjikan dalam upaya mengurangi timbunan sampah dan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi terbarukan.Â
Namun, di sisi lain, penggunaan insinerator juga memiliki beberapa kekhawatiran dan kontroversi. Salah satu kekhawatiran utama adalah potensi emisi gas berbahaya, seperti dioksin, furan, dan logam berat, yang dapat berdampak buruk pada kesehatan manusia dan lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.
Untuk mengatasi hal ini, insenIerator modern dilengkapi dengan sistem pengendalian pencemaran udara yang canggih, seperti filter partikulat dan sistem injeksi karbon aktif, untuk mengurangi emisi gas berbahaya. Namun, penerapan teknologi ini membutuhkan biaya investasi dan operasional yang tinggi, serta sumber daya manusia yang terlatih dengan baik.
Menurut data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pada tahun 2023, hanya terdapat 12 fasilitas insinerator modern yang beroperasi di Indonesia, dengan kapasitas total sekitar 5.000 ton sampah per hari. Angka ini masih jauh dari kebutuhan pengelolaan sampah nasional yang mencapai lebih dari 180.000 ton per hari.
Selain kekhawatiran lingkungan, penggunaan insinerator juga menghadapi tantangan dalam hal penerimaan masyarakat. Banyak masyarakat yang masih khawatir dengan potensi dampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan sekitar, serta kurangnya transparansi dalam pengelolaan fasilitas insenerator. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan upaya edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat mengenai manfaat dan keamanan penggunaan insenerator modern.Â