Mohon tunggu...
Rizky Setiadi
Rizky Setiadi Mohon Tunggu... Penulis - Masyarakat Biasa

Seorang pemuda biasa yang berprofesi sebagai Content Creator, gemar berbagi ide/cerita , suka bertukar informasi, dan bukan penggila uang.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Swiss German University Beri Klarifikasi Mengenai Isu Disegel, Ini Fakta Sebenarnya

14 November 2018   12:04 Diperbarui: 14 November 2018   19:50 1658
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. SGU
Dok. SGU
Maka dari itu kita akan memberikan klarifikasi dan faktanya tentang kabar Swiss German University mengalami kebangkrutan. Seperti berita yang di sebarkan bahwa pihak SGU tidak membayar kewajibannya selama 7 tahun, dan itu diungkapkan oleh pihak BSD yang mengirimkan surat kepada DIKTI agar segera mengosongkan Swiss German University yang berdiri di atas tanah BSD dan menyebarkannya di media dan di koran. 

Pada dasarnya pihak Swiss German University tidak melakukan hal tersebut, justru pihak BSD yang memutuskan PPJB pada saat berlangsung kontrak tersebut secara sepihak, dan sesuai dengan perjanjian antara pihak BSD kepada pihak Swiss German University bahwa pihak BSD berjanji akan membangun 2 gedung, gedung rektorat dan gedung auditorium tetapi semua itu tidak ada tindakan dari pihak BSD dan menggangu aktifitas belajar mahasiswa.

Dan pada akhirnya pihak Swiss German University melakukan Koordinasi kepada pihak BSD dan menyetujui perubahan dengan musyawarah untuk mufakat yang berbunyi bahwa total 70 M yang di tempatkan oleh Universitas Swiss German di BCA yang dilakukan tanggal 27 Februari dan 3 Maret 2015 sebagai dari permintaan BSD.

Pihak Swiss German University menganggapinya dengan menyelesaikan dengan menggunakan jalur hukum bahwa apa yang sudah di lakukan oleh pihak BSD tidak sejalan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia termasuk pada pasal 31 ayat (1) dan (3) yang berbunyi di mana masyarakat dan warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan.

Jadi pada dasarnya pihak SGU memiliki dasar hukum yang kuat dan bisa menyelesaikan masalah ini kejalur hukum, dan untuk berita simpang siur yang bertujuan untuk mencemarkan nama baik dari pihak SGU sudah di cari identitas yang sudah sengaja menyebar luaskan berita itu dan ternyata identitasnya yang tidak jelas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun