Mohon tunggu...
Stephen Pratama
Stephen Pratama Mohon Tunggu... -

17 y/o, student.\r\n\r\ninterest/hobby etc : soccer, education, natural science, and analysis of social problems

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kalau Soal Hafal, Anak SD Pun Bisa

1 Juni 2011   14:15 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:58 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Anda hafal Pancasila? Saya rasa pembaca tidak mungkin tidak hafal, sebab anak SD pun mampu menghafalnya. Sebagai warga Indonesia, kita harus hafal kelima sila tersebut, sebab itulah dasar dari negara kita yang berdiri kokoh ini. Jikalau pembaca belum hafal, cobalah menghafalnya mulai dari sekarang. Setelah hafal, lalu apa yang harus dilakukan?

Kalau hanya soal menghafal Pancasila, anak SD pun bisa, tapi masalahnya tidak semua orang sanggup menerapkan nilai-nilai luhur dari Pancasila. Bagi saya tidak ada gunanya Pancasila dihafal jikalau itu hanya untuk menjawab ujian atau menunjukan diri sebagai Warga Negara Indonesia. Kelima sila itu memiliki arti penting yang wajib diketahui dan diaplikasikan.

Seharusnya kita mengintrospeksi diri, apakah kita layak disebut sebagai bagian dari negara yang menjadikan Pancasila sebagai dasarnya. Ini bukan hanya masalah hafal menghafal, namun bagaimana menerapkan nilai dari Pancasila. Saya tahu bahwa masyarakat Indonesia bukanlah masyarakat homogen dan hal itu menyebabkan setiap orang mempunyai kepentingan yang berbeda satu sama lain. Rasa egois tentu masih melekat dalam diri hampir setiap orang sehingga semuanya berusaha mengedepankan keinginannya. Hal ini pun menjadi salah satu hambatan dari penerapan nilai-nilai Pancasila.

Pertama-tama mari kita menilik pada arti dari dasar negara itu sendiri. Dasar negara berarti fundamen yang kokoh dan kuat serta bersumber dari pandangan hidup atau falsafah (cerminan dari peradaban, kebudayaan, keluhuran budi dan kepribadian yang tumbuh dalam sejarah perkembangan Indonesia) yang diterima oleh seluruh lapisan masyarakat. Setelah melihat pengertian di atas, sekarang coba amati keadaan masyarakat Indonesia. Apakah perilaku masyarakat sudah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar yang katanya merupakan cerminan dari peradaban, kebudayaan, dan sebagainya itu? Sejujurnya saya akan menjawab tidak.

Makna dari sila pertama adalah pengakuan akan adanya Tuhan yang satu, jaminan memeluk agama, tidak adanya pemaksaan untuk memeluk suatu agama tertentu, dan adanya toleransi terhadap pemeluk agama lain. Apakah masyarakat Indonesia sudah saling menghargai dalam hal beragama? Tentu saja belum. Mari mengingat serangkaian peristiwa memilukan yang terjadi tahun ini, seperti pembakaran rumah ibadat dan lain-lain. Jadi, penerapan dari sila pertama belumlah terwujud seutuhnya.

Kemanusiaan yang adil dan beradab merupakan sila kedua yang berarti menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan, menjunjung tinggi kemerdekaan, dan mewujudkan keadilan. Satu pertanyaan muncul, apakah semua manusia sudah diperlakukan sebagai ciptaan Tuhan yang paling mulia? Permasalahannya, saya masih sering melihat orang-orang di sekitar diperlakukan seperti binatang. Mulai dari yang tua hingga anak-anak, perempuan atau laki-laki banyak yang tidak diperlakukan dengan wajar. Tindas menindas dan saling menyiksa itulah realita zaman ini. Inikah bentuk dari kebudayaan yang beradab?

Nasionalisme, cinta tanah air, meningkatkan persatuan, serta menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggungan adalah makna dari sila persatuan Indonesia. Saya rasa tingkat persatuan di negara ini cukup rendah. Perselisihan di sana sini sangat menggambarkan betapa rendahnya rasa persatuan. Pemuda hanya memikirkan pertengkaran yang tiada habisnya, orang-orang berdasi berusaha menjatuhkan saingan dari kursi jabatan, dan masih banyak lagi. Entah apa yang terlintas di benak mereka, namun seharusnya mereka bahu membahu untuk bersatu demi bangsa. Bagaimana dengan nasionalisme? Rasa nasionalisme di zaman ini sangat rendah. Rendahnya tingkat nasionalisme menyebabkan rendahnya pengabdian terhadap negara. Apakah tingginya tingkat nasionalisme pada masa pra kemerdekaan hanya akan menjadi bagian dari sejarah negeri ini dan tak akan terulang di zaman ini? Mari kita saksikan bersama di waktu mendatang…

Sila keempat bermakna warga negara memiliki kedudukan yang sama, mengutamakan musyawarah dalam pengambilan keputusan, dan menjunjung tinggi demokrasi. Musyawarah berlandaskan semangat kekeluargaan rasanya sulit diterapkan di kota metropolitan ini. Menjamurnya egoisme di kota besar sangat menipiskan semangat kekeluargaan. Musyawarah berlandaskan semangat kekeluargaan menjadi sesuatu yang langka dan hilang dari peradaban masyarakat kota. Tingginya rasa egois jelas mengubur hidup-hidup kepentingan umum, sebab kepentingan pribadi yang ditonjolkan. Orang-orang ber-ego tinggi harus mengurangi tingkat egonya demi kepentingan bersama. Sulit? Pasti sulit. Tapi selama ada usaha, maka kesulitan bisa dipinggirkan.

Sila terakhir memiliki makna kemakmuran yang rata bagi seluruh rakyat, perlindungan terhadap yang lemah, dan menghormati orang lain. Tidak semua orang menerima keadilan, karena sebagian masih diperlakukan secara sembarangan dan tidak manusiawi. Tak ayal, banyak orang meneriakan keadilan. Mereka menuntut keadilan yang lari dari mereka akibat ulah manusia-manusia liar. Sungguh amat memalukan. Tapi ya itulah kenyataan dalam masyarakat Indonesia. Kemudian, perlindungan terhadap kaum lemah juga masih menjadi masalah. Mereka yang lemah bukannya dibentengi justru semakin dihabisi. Bukankah kita diciptakan untuk saling melengkapi satu sama lain? Penindasan terhadap kaum lemah wajib dihapuskan dan kita harus mewujudkan masyarakat yang saling menghargai, melengkapi, dan melindungi satu sama lain.

Di mana aplikasi dari nilai-nilai pancasila? Pertanyaan seperti ini patut dilontarkan kepada seluruh warga Indonesia. Jangan hanya sekadar hafal dan lupa untuk menerapkan. Seandainya seluruh sila diterapkan dengan baik, kondisi Indonesia pasti akan jauh lebih makmur dan tenteram. Oleh karena itu, mari wujudkan negara Indonesia yang beradab, makmur, dan tenteram. Selamat hari Pancasila!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun