Pemerintahan mereka yang peduli dengan kegiatan pariwisata setempat terlihat dari ketentuan yang diberlakukan bagi setiap operator bus pariwisata. Bus pariwisata hanya boleh berkendara maksimal 2 jam dan harus berhenti setelahnya (10-15 menit) di tempat peristirahatan (umumnya kedai, minimart, tempat pemberhentian sementara), untuk melakukan perjalanan 2 jam berikutnya. Kelebihan perjalanan dari 2 jam ini akan dianggap sebagai pelanggaran dan diikuti sejumlah denda material. Lalu bagaimana proses pendeteksiannya? Setiap bus pariwisata dilengkapi dengan alat perekam perjalanan yang disangkutkan dengan sistem otomasi kendaraan dan hal ini yang dicek setiap harinya. Tidak hanya itu, kecepatan kendaraan juga menjadi perhatian. Kecepatan yang melampaui 1 km/jam saja akan dikenakan sejumlah puluhan hingga ratusan Turkish Lira (mata uang Negara Turki), sehingga tidak mengherankan jika pada akhirnya banyak bus pariwisata yang dijalankan dengan otomasi kecepatan yang stabil untuk mengantisipasi 'kelolosan' ngebut di jalanan lowong sekalipun. Yang menarik adalah perjalanan yang begitu jauh antarkota (umumnya ditempuh antara 3,5 hingga 4 jam) menjadi tidak berasa dan nyaman karena beristirahat di dalam bus seperti layaknya terbang dengan pesawat udara (begitu smooth tanpa banyak goncangan/turbulensi).
Kapan ya Indonesia bisa seperti ini? Pariwisata kita jelas telah berbudaya, namun tantangannya adalah mempertahankan eksistensi orisinalitas dan kontinuitasnya, karakter bangsa juga tercermin dari masyarakat yang hidup di dalamnya. Kondisi ini tidak terlepas dari tata krama, keramahtamahan, kompetensi, dan intelektualitas masyarakat kita. Penghargaan yang lebih tinggi juga perlu ditunjukkan dengan pemerintahan yang baik, berdemokrasi, sekuler, dan mampu menunjukkan jati diri bangsa dengan Pancasila sebagai dasar negara. Semoga Indonesia bisa!
*) Ataturk merupakan gelar yang diberikan kepada Mustafa Kemal Pasha yang berarti Bapak Bangsa Turki
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H