Tahun yang lalu majalah Tempo sudah memuat bahwa AM bermasalah, ketika masuk seleksi sebagai Ketua MK dan tapi pada akhirnya dipilih juga.
Dia (AM) juga yang membuat pernyataan, MK tidak perlu ada yang mengawasi karena sudah baik. Ternyata ada udang dibalik rempeyek atas statment AM.
Mahkamah Konstitusi hanya dijadikan alat untuk mencari kekayaan tambahan, dan bukan tidak mungkin ada "pesanan khusus" seperti lazimnya ketika duduk pada level yang tinggi harus ada "sajennya" kepada sang pembuat  AM bisa duduk sebagai pimpinan di lembaga konstitusi tertinggi di bangsa ini.
Salute sama KPK yang dengan sigap yang kemudian menangkap tangan AM and the gank. Siapa bilang KPK tidak bisa menjangkau MK, walaupun KPK mau digembosi oleh DPR sendiri dan juga orang-orang yang sudah "tercium" gelagatnya tinggal tunggu waktunya tertangkap.
Belum lama seorang hakim tipikor korupsi ditangkap di semarang kasus suap, kemudian ada lobi toilet untuk pemilihan hakim Yudisial lalu, dan terbaru, teranyar sampai membuat Mantan ketua MK Mahfud MD terkejut dan juga Sekjend MK histeris mengabarkan kepada Mahfud MD, bahwa AM tertangkap.
Wele wele wele....lengkap sudah "tubuh" bangsa Indonesia dirusak, mulai dari hakim pidana, pengawas kehakiman (KY), sampai kepada pengawas konstitusi (MK).
Timbul pertanyaan, yang tidak nasionalis itu siapa? Â Bukankah para pemimpin bangsa ini?
Pemerintah dengan program-programnya yang "terkesan memaksa" mendrive rakyat pada keluhuran dan nasionalisme (diterapkan diberbagai lembaga), dengan mengindoktrinasi seluruh rakyat kepada peradaban. Pada prakteknya (baca: kenyataan) pemerintah, pemimpin-pemimpin tertinggi yang notabene punya kekuasaan, otoritas, justru yang menghancurkan apa yang sudah dicanangkan atau yang diprogramkan. Inkonsistensi tercipta di tubuh bangsa ini. Dengan kata lain tafsiran saya: Rakyat dipaksa supaya komit kepada keadaban Indonesia apapun itu, tapi biarlah kami (pemerintah, pemimpin-pemimpin tertinggi negara) tidak komit pada keadaban itu.
hancur....hancur...hancur...hatiku (sambil dinyanyikan)
Gelar sederet pada akhirnya hanya tinggal kebanggaan semu, karena gelar yang menempel terakhir : KORUPTUR.
Jikalau lembaga tertinggi dari konstitusi negara Indonesia sudah seperti ini (Korupsi) bagaimana ya kedepanya bangsa ini...???