Mohon tunggu...
Stefiani
Stefiani Mohon Tunggu... Apoteker - A mindful writer, traveler, long life learner

Writer • Traveler • Mindfulness •

Selanjutnya

Tutup

Financial

Cara Asyik Mendapatkan Penghasilan Lebih

21 Oktober 2022   16:20 Diperbarui: 21 Oktober 2022   16:29 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Grafik Saham. Sumber: Kumparan

Inilah asyiknya aplikasi SFAST. Ketika ingin mencari informasi terkait kinerja keuangan emiten tertentu, kita tidak perlu pusing-pusing googling. Aplikasi SFAST sudah menyediakan semua informasi keuangan terkait emiten. Kita tinggal memasukkan kode saham emitennya, lalu akan muncul summary tentang kinerja keuangannya. Sangat praktis, kan?

Ilustrasi Grafik Saham. Sumber: Kumparan
Ilustrasi Grafik Saham. Sumber: Kumparan

Kemudahan lainnya dari aplikasi SFAST adalah masalah dana. Bisa top up kapanpun kita mau pada saat kita akan membeli suatu saham. Demikian juga setelah selesai menjual saham, dana tersebut langsung masuk ke rekening investasi kita.

Gimana? Jadi semakin tertarik kan, untuk punya aplikasinya?

Teknologi masa kini memang sangat memudahkan kita dalam melakukan investasi. Kita bisa investasi dari mana saja asalkan terhubung dengan internet. Melalui smartphone juga sangat mudah. Jalan untuk mendapatkan penghasilan lebih melalui investasi sangat terbuka lebar. Dan tentunya, semakin mudah juga ya, untuk "menyuruh" uang bekerja buat kita. 

Jadi, udah tahu kan, manfaat investasi? Yuk mulai investasi saham dari sekarang!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun