Nama/Nim :Â
- Johan Fery/191011201119
- Risma Lestari Situmorang/191011200321
Nama Dosen : Puspita Handayani S.E., M.Ak.
Definisi Kesalahan (Error), Penipuan (Fraud), dan Risiko audit Â
1. Kesalahan (error) biasanya diakibatkan oleh salah saji yang tidak disengaja seperti kesalahan pengumpulan data, kesalahan interpretasi data, dan kesalahan penerapan prinsip akuntansi.
2. Kecurangan (fraud) adalah salah saji atau kelalaian dalam pengungkapan laporan keuangan yang disengaja. Penipuan dapat terjadi karena alasan berikut:
a. Memanipulasi, kesalahan, atau memodifikasi catatan akuntansi atau penerimaan.
b. Kekeliruan atau kelalaian yang disengaja dalam pengungkapan transaksi/peristiwa
c. Sulit untuk membedakan penipuan dari penyalahgunaan prinsip akuntansi yang terkait dengan jumlah moneter, klasifikasi, presentasi, atau pengungkapan. Misalnya, faktur penjualan yang berisi kesalahan yang tidak disengaja dalam faktur penjualan fiktif adalah penipuan.
Fraud dapat didefinisikan sebagai ketidakcocokan atau aktivitas ilegal (Ilegal Acts) yang dilakukan dengan sengaja, untuk tujuan tertentu, misalnya menipu atau memberikan gambaran yang keliru (mislead) untuk keuntungan pribadi/kelompok secara tidak fair, baik secara langsung maupun tidak langsung merugikan pihak lain.