Mohon tunggu...
Stefani PutriMarshanda
Stefani PutriMarshanda Mohon Tunggu... Administrasi - mahasiswa

Hidup kadang kidding

Selanjutnya

Tutup

Politik

Wacana Kaesang di Pilkada, Nepotisme Babak Baru?

14 Juni 2024   14:21 Diperbarui: 14 Juni 2024   14:28 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rentetan peristiwa yang mencakup serangkaian tindakan nepotisme yang terjadi sejak kepemimpinan Presiden Jokowi hingga isu pencalonan Kaesang dalam Pilkada Jakarta 2024 menjadi sorotan tajam dalam ranah politik Indonesia. Dari upaya gagal memperpanjang masa jabatan tiga periode Presiden Jokowi, lanjut ke penunjukan putra sulungnya sebagai wakil presiden dengan dukungan politik dari keluarga yang terjadi melalui Mahkamah Konstitusi, hingga keterlibatan anak bungsunya dalam dunia politik sebagai pengurus partai, rentetan ini telah menimbulkan kekhawatiran tentang nepotisme yang merajalela. Kontroversi terkait pencalonan Kaesang di Pilkada Jakarta 2024, yang diduga melibatkan campur tangan Mahkamah Agung, semakin mengukuhkan pandangan bahwa praktik nepotisme masih menjadi isu yang signifikan dalam pemerintahan Indonesia.

Kaesang lahir pada 25 Desember 1994, sebagai putra bungsu dari Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana. Sejak kecil, ia tumbuh dalam lingkungan yang kaya akan pengalaman politik, di mana ayahnya terjun ke dalam politik sebagai seorang pejabat pemerintah yang sukses. Meskipun latar belakangnya dalam politik cukup kuat, Kaesang awalnya menunjukkan minatnya dalam bisnis dan teknologi, dan membangun reputasi di antara generasi muda sebagai seorang entrepreneur muda yang sukses.

Munculnya wacana pencalonan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, dalam Pilkada Jakarta 2024, telah menimbulkan ketegangan dan kegelisahan baru di masyarakat. Setelah penunjukannya sebagai ketua Partai Politik di PSI. Kehadirannya memunculkan spekulasi negatif tentang potensi merebaknya nepotisme dan manipulasi hukum, serta potensi penurunan legitimasi pemerintah di mata publik.

Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diumumkan oleh Majelis Hakim pada Rabu, 29 Mei 2024, menjadi sorotan dalam dinamika politik dan hukum Indonesia. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Yulius bersama anggotanya, Cerah Bangun dan Yodi Martono Wahyunadi, menjadi titik fokus dalam perbincangan hukum. Revisi kebijakan Mahkamah Agung mengenai batasan usia calon gubernur dan wakil gubernur, yang diubah dari 30 tahun saat pendaftaran menjadi 30 tahun saat pelantikan, dinilai sebagai upaya yang diduga dirancang khusus untuk membuka jalan bagi pencalonan Kaesang yang baru akan memenuhi syarat pada bulan Desember 2024. Langkah ini menimbulkan keprihatinan akan semakin kuatnya dominasi politik keluarga tertentu, yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan merusak legitimasi pemerintah di mata publik.

Partisipasi Kaesang dalam Pilkada Jakarta 2024 memicu perdebatan intens mengenai dampaknya terhadap demokrasi di Indonesia. Ada yang berpendapat bahwa partisipasinya merupakan hak politik yang sah dan dapat membawa ide-ide segar serta representasi yang lebih inklusif dalam pemerintahan lokal. Namun, banyak yang khawatir bahwa hal tersebut akan memperkuat pola politik dinasti dan nepotisme yang telah lama menjadi permasalahan dalam pemerintahan Indonesia. Partisipasi Kaesang, sebagai anggota keluarga presiden, dianggap sebagai penguatan hegemoni politik keluarga tertentu yang dapat merusak prinsip demokrasi yang harusnya didasarkan pada kompetisi yang adil bagi semua calon tanpa memandang latar belakang keluarga atau hubungan politik.

Selain itu, pencalonan Kaesang juga memunculkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam proses politik. Muncul ketidakpastian apakah pencalonan tersebut didasarkan pada kemampuan dan kualifikasi Kaesang sebagai pemimpin yang kompeten, ataukah lebih didorong oleh hubungan keluarga dan pengaruh politik. Hal ini menjadi sorotan penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokratis di Indonesia.

Secara keseluruhan, partisipasi Kaesang dalam Pilkada Jakarta dapat dilihat sebagai bagian dari hak politiknya, namun dampaknya terhadap demokrasi akan sangat tergantung pada prosesnya. Apakah itu akan memperkuat prinsip-prinsip demokrasi yang sehat atau justru merusaknya dengan memperkuat nepotisme dan politik dinasti. Kekhawatiran tentang peningkatan persepsi publik terhadap nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan menjadi sorotan penting yang harus ditangani untuk menjaga integritas dan legitimasi pemerintah di mata publik.

Dalam konteks masyarakat dengan tingkat pendidikan dan kesadaran politik yang rendah, manipulasi politik dan praktik nepotisme yang terjadi selama pemerintahan Jokowi telah menjadi isu yang memicu kekhawatiran mendalam. Ketidakmampuan untuk secara kritis mengevaluasi implikasi politik dari tindakan nepotisme telah membuat masyarakat lebih rentan terhadap pengaruh politik yang merugikan. Hal ini dapat dilihat dalam situasi yang baru terjadi pada pemilihan presiden sebelumnya, di mana kemenangan Prabowo Subianto, seorang kandidat dengan latar belakang yang sangat berbeda, menyoroti kecenderungan masyarakat untuk lebih suka pada citra kepemimpinan yang kuat dan populis serta koneksi yang kuat dengan figur yang mereka sukai. Dalam konteks ini, pencalonan Kaesang dalam Pilkada Jakarta harus dijadikan pelajaran penting. Lebih dari sekadar mengandalkan ketenaran dan koneksi politiknya, ia harus membuktikan kompetensinya sebagai seorang pemimpin yang berintegritas dan mampu memperjuangkan kepentingan publik secara transparan dan akuntabel, terlepas dari latar belakangnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun