Istilah grooming sering muncul dan dikaitkan dengan pelaku pedofilia, seseorang yang menaruh perhatian secara seksual terhadap anak-anak.
Belakangan ini kita telah diresahkan dengan berbagai kasus penyiksaan dan pelecehan seksual terhadap anak. Belum lagi berita menyedihkan dari Madura, dimana anak SMP memutuskan bunuh diri karena dipaksa menikah dengan keluarganya.
Media sosial diramaikan dengan munculnya tangkapan layar adegan sinetron 'Curahan Hati Istri' dimana sang aktris yang berperan sebagai istri berusia 14 tahun. Sedangkan sang aktor dikonfirmasi merupakan pria berusia sekitar 40 tahun.
Tentu saja adegan tersebut mengundang berbagai respon dari netizen. Seorang anak di bawah umur beradegan tak semestinya dengan lelaki yang lebih tua, yang lebih pantas bersanding sebagai ayahnya daripada menjadi suaminya.
Kewaspadaan netizen terhadap isu kekerasan dan pelecehan terhadap anak berhasil membuat sinetron yang berjudul 'Curahan Hati Istri' merubah skenario dan pergantian aktris wanita yang memerankan Zahra.
Sinetron 'Pak Tirta dan Zahra' menuai kritik dan protes
Sinetron yang tayang di Indosiar tersebut mulai viral lantaran tersebarnya tangkapan layar adegan Pak Tirta dan istrinya yang belia bernama Zahra. Meski adegan yang ditampilkan terbilang adegan yang biasa saja, namun, bukankah adegan pernikahan pria baya dan anak-anak di bawah usia 17 tahun sudah aneh?
Belum lagi dialog yang harus dibaca dan diaktingkan oleh sang aktris yang diketahui belum genap berusia 15 tahun. Saat memeriksa videonya, adegan Zahra memandangi suaminya dengan penuh cinta buat saya itu adalah adegan yang mengerikan.Â
Belum lagi adegan bersentuhan, seperti berpegangan tangan, memegang pipi suaminya, dan dilakukan di atas ranjang.
Adegan sinetron Curahan Hati Istri tanpa disadari tengah menampilkan suasana pernikahan antara pria baya dan anak-anak. Hal tersebut mengingatkan saya terhadap perilaku pedofilia yang mengarah kepada grooming.
Apa itu grooming?
Grooming dapat dimaknai sebagai upaya orang dewasa memperdayai dan memanfaatkan anak-anak. Anak-anak korban grooming dihadapkan dengan situasi merasa aman dan percaya kepada pelaku, hingga menunjukkan sikap bergantung dan mau melakukan apa yang diinginkan oleh pelaku.
Tahapan grooming terhadap anak
Dilansir Kompas, menurut sikiater forensik Amerika Michael Mark Welner, M.D. dalam situs oprah.com, ada enam tahapan yang dilalui pelaku untuk melakukan grooming terhadap anak.
- Pertama, perilaku menentukan korbannya dan biasanya yang ditarget adalah anak yang kurang perhatian dari keluarganya.
- Pelaku grooming melakukan segala cara untuk mendapatkan perhatian dan kepercayaan dari korban
- Pelaku berusaha memenuhi kebutuhan korban
- Pelaku juga berusaha memisahkan korban dasri pergaulan dan kelaurganya
- Tahap kelima, pelaku bisa saja mengajak korban untuk melakukan aktivitas seksual dan mulai meminta korban mengirimkan foto bagian tubuhnya.
- Terakhir, pelaku berpeluang memiliki kendali dan intimidasi terhadap anak. Parahnya, pelaku bisa melakukan pemerasan untuk mengendalikan hidup korban.
Pelaku grooming terhadap anak
Siapapun bisa menjadi pelaku grooming. Khususnya kepada orang dewasa yang memiliki kelainan pedofilia, yaitu memiliki ketertarikan dan hasrat seksual terhadap anak.
Oleh karena itu, awasi anak-anak Anda dan jangan terlalu percaya terhadap orang lain, sekaligus itu adalah keluarganya.
Sasaran grooming
Korban grooming biasanya adalah anak-anak yang belum memiliki pengetahuan yang cukup mengenai seks. Pun jika tahu, korban grooming bisa dimanfaatkan keingintahuannya oleh para pelaku.
Pencegahan grooming
Bareskrim Polri dalam menangani kasus grooming anak memberikan tips 'KETAPEL', yang dijabarkan sebagai berikut:
K adalah control, berikan kendali dan perhatian kepada anak.
E adalah empati, berikan juga perhatian secara emosional.
T adalah tahan, banyak bersabar saat mendengarkan cerita pahit dari anak. Jangan gampang tersulut emosi.
A adalah aman, amankan foto dan video anak, jangan sembarangan disebar karena bisa diunduh oleh para pelaku grooming
P adalah password, gunakan password dan nyalakan mode privat pada akun sosmed anak.
E adalah edukasi, berikan edukasi digital kepada anak untuk tidak sembarangan mengakses media sosial dan berkenalan dengan orang asing.
L adalah lapor, segera melapor ke patrolisiber.id jika anak terdeteksi menjadi korban grooming.
Nah, itulah edukasi mengenai grooming yang kerap menargetkan anak-anak sebagai korban. Jika melihat betapa daruratnya keamanan anak, maka bukanlah hal mengherankan apabila sinetron yang memuat kisah cinta Pak Tirta dan Zahra diprotes serta saat ini pemeran wanitanya mulai diganti dengan wanita dewasa.
Semoga kedepannya produsen sinetron dan KPI bisa lebih bijak menyaring tontonan yang ada di tengah-tengah masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H