Mohon tunggu...
Stefani Ditamei
Stefani Ditamei Mohon Tunggu... Mahasiswa - K-drama Enthusiast

Mahasiswa (pejuang tugas akhir) program studi Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman.

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Cara Perpanjang SIM Online Pakai Aplikasi

21 April 2021   23:56 Diperbarui: 20 Maret 2022   06:34 788
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Aplikasi perpanjang SIM online: Digital Korlantas Polri (Kompas.com)
Aplikasi perpanjang SIM online: Digital Korlantas Polri (Kompas.com)
  1. Data akan diunggah dan diverifikasi menggunakan face recognition.

  2. Jika hasilnya valid, aplikasi perpanjangan SIM boleh digunakan.

  3. Masuk ke aplikasi Digital Korlantas Polri, dan pilih "SINAR", kemudian pilih opsi perpanjangan SIM.

  4. Tentukan golongan SIM, unggah foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan, serta hasil lengkap pemeriksaan kesehatan dan kondisi psikologi pengemudi.

Baca juga: Ketika Impian Perpanjang SIM dari Rumah Jadi Kenyataan

  1. Saat ada opsi metode pengiriman, Anda bisa menentukan mengambil senditi atau dikirim lewat jasa pengiriman.

  2. Proses pembayaran hanya bisa dilakukan melalui akun virtual BNI.

  3. Cetak sesuai dengan metode pengiriman.

  4. Saat SIM sudah terima, pemohon wajib memberikan konfirmasi.

Itulah cara mudah perpanjang kartu SIM menggunakan aplikasi Digital Korlantas Kapolri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun