Mohon tunggu...
Stefani Ditamei
Stefani Ditamei Mohon Tunggu... Mahasiswa - K-drama Enthusiast

Mahasiswa (pejuang tugas akhir) program studi Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ide Akronim untuk Nama Kementerian Baru

21 April 2021   22:55 Diperbarui: 21 April 2021   23:21 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
BPKM yang kelak menjadi kementerian baru menjadi Kementerian Investasi (ptsp.bkpm.go.id)

Pembentukan kementerian baru di era pemerintahan Jokowi sudah terdengar sejak beberapa waktu silam. Pembentukan kementerian baru disetujui oleh DPR setelah rapat paripurna diberlangsungkan pada Jumat (9/4/2021). 

DPR menyetujui pembentukan kementerian baru yaitu Kementerian Investasi dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kementerian baru bernama Kementerian Investasi tersebut adalah hasil perubahan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sedangkan Kementerian Riset dan Teknologi akan digabung dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Perubahan tersebut sudah dikonfirmasi  sejak Jumat (9/4/2021) oleh Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi.

“Rencananya BPKM akan menjadi Kementerian Investasi” imbuhnya, menegaskan rencana matang perubahan BPKM menjadi Kementerian Investasi.

Ilustrasi sidang paripurna saat memutuskan terbentuknya kementeriam baru (ANTARA/Galih Pradipta)
Ilustrasi sidang paripurna saat memutuskan terbentuknya kementeriam baru (ANTARA/Galih Pradipta)

Akronim untuk Nama Kementerian Baru

Di Indonesia, kita memiliki kementerian aktif yang berjumlah hingga 34 kementerian. Masing-masing memiliki nama akronimnya masing-masing, misalnya:

  • Kementerian Dalam Negeri menjadi Kemendagri

  • Kementerian Luar Negeri menjadi Kemenlu 

  • Kementerian Pertahanan menjadi Kemenhan

  • Kementerian Agama menjadi Kemenag

  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menjadi KemenESDM

  • Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi Kemenhumkam

  • Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi Kemenparekraf

  • Kementerian Kehutanan Kemenhut

  • Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadi KemenKP

  • Kementerian Kesehatan menjadi Kemenkes

  • Kementerian Keuangan menjadi Kemenkeu

  • Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kemenkominfo

  • Kementerian Pekerjaan Umum menjadi  KemenPU

  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kemendikbud

  • Dst,.

Jika Kementerian Riset dan Teknologi disebut dengan akronim Kemenristek dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan disebut Kemendikbud, lantas jika dua kementerian baru terbentuk, akan memiliki akronim baru menjadi Kementerian apa? 

Saya pun kadang berkelakar, menggabung kedua akronim tersebut menjadi kemenristekdikbud, terdengar belibet memang. 

Namun, saya berharap semoga nama untuk Kementerian baru kelak lebih mudah dihafalkan dan lancar bersinergi di kabinet Presiden Jokowi. 

Berbagai Isu yang ‘Seliweran’ tentang Reshuffle Kabinet 2021 dan Kementerian Baru

Sejak beredarnya kabar akan ada reshuffle dan terbentuknya kementerian baru, ada kabar beredar mengenai siapa yang di-reshuffle dan siapa yang akan bergabung.

Meski begitu, ada baiknya untuk menunggu kabar reshuffle kabinet 2021 secara resmi dan hindari kabar bohong yang berpotensi memecah belah di kalangan masyarakat.

Semoga kementerian baru (dengan apapun nama akronimnya kelak) yang akan terbentuk dapat menjalani perintah dan amanah demi kepentingan bangsa dan negara.

Baca juga: Hak Prerogatif Reshuffle Kabinet 2021 hanya Milik Pak Jokowi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun