Mohon tunggu...
Stefania Wahyu Safitri
Stefania Wahyu Safitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

suka jalan-jalan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Wawasan Nusantara

26 November 2023   08:38 Diperbarui: 26 November 2023   08:41 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Wawasan Nusantara secara etimologi berasal dari bahasa Jawa wawas yang berarti pandangan, nusa yang berarti kesatuan kepulauan dan antara yang bermakna dua samudera.
Jadi pengertian secara umum dari Wawasan nusantara adalah cara pandang atau cara melihat kesatuan kepulauan yang terletak diantara (Asia dan Australia) juga dua samudera (Hindia dan Pasifik).

Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia, tentang jati diri dan lingkungan yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah demi tercapainya tujuan nasional. Wawasan Nusantara memiliki dua tujuan utama yaitu :
1. Tujuan wawasan nusantara ke Luar adalah menjamin kepentingan nasional dalam era globalisasi yang kian mendunia maupun kehidupan dalam negeri. Kemudian turut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, keadilan sosial, dengan sikap saling menghormati.

Bangsa Indonesia harus terus-menerus mengamankan dan menjaga kepentingan nasionalnya dalam kehidupan internasionalnya di semua aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional yang tertera dalam UUD 1945.

2. Tujuan wawasan nusantara ke dalam adalah menjamin persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun aspek sosial.

Bangsa Indonesia harus meningkatkan kepekaannya dan berupaya mencegah faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa sedini mungkin, juga terus mengupayakan terjaganya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan.

Wawasan Nusantara mencakup empat pokok perwujudan negara kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan wilayah, yaitu satu kesatuan politik, satu kesatuan ekonomi, satu kesatuan sosial budaya dan satu kesatuan pertahanan keamanan.

Beberapa prinsip wawasan nusantara yang harus dipertahankan yaitu:
1. Mengintegrasikan keanekaragaman bangsa (Bhineka Tunggal Ika)
2. Mengakumulasi kekuatan nasional (Persatuan dan Kesatuan)
3. Mewujudkan keinginan hidup bersama (Kebangsaan)
4. Kedaulatan bangsa atas tanah air (Geopolitik)
5. Menjadikan negara sebagai sarana
perjuangan untuk mewujudkan cita-dta bangsa (Negara Kebangsaan)
6. Mempertahankan keutuhan wilayah nasional (Negara Kepulauan).

Wawasan Nusantara dapat memperkuat dorongan dan ikatan mewujudkan persatuan dan kesatuan yang dijiwai rasa kekeluargaan
dan kebersamaan serta terpeliharanya kesatuan wilayah nasional.
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Wawasan nusantara ini dapat diterapkan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, seperti:
- Menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup bermasyarakat.
- Menumbuhkan sikap nasionalisme dan cinta tanah air.
- Menghargai tiap perbedaan yang ada.

Melalui wawasan nusantara, kedudukan manusia ditempatkan dalam rangka kesatuan politik, sosial, budaya, ekonomi, serta pertahanan keamanan. Melalui wawasan nusantara manusia Indonesia menjadi satu, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional.
wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945
Wawasan nusantara penting untuk dipahami agar masyarakat dapat mengetahui jati diri bangsa Indonesia. Selain itu juga bisa senantiasa menjaga keutuhan NKRI dan memegang teguh nilai-nilai pancasila.

7 Jenis-jenis Asas Wawasan Nusantara :
1. Asas solidaritas.
2. Asas kejujuran.
3. Asas solidaritas.
4. Asas kesamaan tujuan.
5. Asas keadilan.
6. Asas kerja sama.
7. Asas kesetiaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun