Indonesia, sebagai negara berkembang dengan populasi yang besar dan beragam, menghadapi tantangan kompleks dalam mewujudkan ekonomi berkeadilan dan pembangunan berkelanjutan.
Salah satu tantangan fundamental adalah pengelolaan sumber daya lahan yang belum optimal dan merata.
Ketimpangan akses terhadap tanah telah menciptakan kesenjangan ekonomi yang signifikan, di mana kelompok marginal dan petani kecil seringkali terpinggirkan dan kesulitan mengakses lahan untuk pemenuhan kebutuhan dasar, pengembangan usaha, maupun peningkatan taraf hidup.Â
Kondisi ini diperparah oleh praktik-praktik pertanahan yang tidak transparan dan rentan terhadap korupsi, mengakibatkan konflik agraria yang berkepanjangan dan menghambat pembangunan ekonomi secara keseluruhan.Â
Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah Indonesia menginisiasi pembentukan Badan Bank Tanah, sebuah lembaga yang diharapkan dapat menjadi solusi strategis dalam pengelolaan dan distribusi lahan yang lebih adil dan berkelanjutan.Â
Namun, keberhasilan Badan Bank Tanah sangat bergantung pada peran dan fungsi Dewan Bank Tanah sebagai lembaga pengawas dan pengarah yang efektif dan akuntabel.
Peran Krusial Dewan Bank Tanah:
Dewan Bank Tanah, baik dalam bentuk dewan pengarah maupun dewan pengawas, Â berperan sebagai pilar utama dalam memastikan keberhasilan Badan Bank Tanah dalam mencapai tujuannya.
Keberadaan Dewan Bank Tanah yang kuat dan independen sangatlah penting untuk menjamin pengelolaan tanah yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.Â
Peran Dewan Bank Tanah dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Perumusan Kebijakan yang Komprehensif dan Berkelanjutan: