Mohon tunggu...
Stefan Sikone
Stefan Sikone Mohon Tunggu... Penulis - Mengajar di SMAN 1 Tengaran - Kab. Semarang dan Entreprenuer Bisnis Online

Guru bisnis online. Berlayar di 3 pulau ilmu: filsafat, ekonomi manajemen, komputer. Mendirikan LPK Bistek untuk memberikan pendidikan dan latihan gratis bisnis online bagi masyarakat yang berminat.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Bank Tanah: Kunci Mengurai Simpul Gordius Pertanahan Indonesia

3 Januari 2025   05:00 Diperbarui: 4 Januari 2025   15:00 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Indonesia, negara kepulauan dengan kekayaan alam melimpah, menyimpan potensi besar untuk pembangunan dan kesejahteraan.

Namun, permasalahan pertanahan yang kompleks seringkali menjadi penghambat utama. 

Bayangkan sebuah simpul Gordius---benang kusut yang melambangkan birokrasi berbelit, regulasi tumpang tindih, dan akses tanah yang tidak merata. 

Simpul ini mengikat erat pembangunan, memperlebar kesenjangan ekonomi, dan menghambat impian kesejahteraan masyarakat.

Selama ini, berbagai regulasi telah diterbitkan, seperti UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penataan Tanah Sistematis, Lengkap, dan Terpadu (PTSL), dan UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pertanahan. 

Namun, regulasi-regulasi tersebut belum mampu sepenuhnya mengatasi kompleksitas permasalahan pertanahan. 

Proses pengadaan tanah masih panjang dan berbelit, biaya tinggi, serta rentan terhadap praktik korupsi dan konflik kepentingan. 

Akibatnya, proyek pembangunan strategis seringkali terhambat, investasi menjadi kurang menarik, dan masyarakat, terutama yang kurang mampu, kesulitan mengakses tanah.

Di sinilah Badan Bank Tanah hadir sebagai sebuah terobosan strategis. 

Bukan sekadar lembaga baru, Badan Bank Tanah dirancang sebagai solusi komprehensif untuk mengurai simpul Gordius pertanahan. 

Bayangkan sebuah bank, tetapi bukan bank uang, melainkan bank tanah! 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun