Mereka membantu imam dalam perayaan liturgi hanya jika benar-benar diperlukan, bukan untuk menggantikan peran utama imam.Â
Tugas mereka lebih bersifat pelengkap dan darurat, khususnya untuk meringankan tugas imam dalam hal-hal yang diizinkan oleh hukum Gereja, atau menggantikan imam jika berhalangan dalam upacara tertentu seperti pemakaman atau ibadat sabda Minggu tanpa imam.
Prodiakon harus memiliki kepribadian yang baik, pengalaman hidup Kristen yang mendalam, serta iman dan moral yang kuat. Mereka perlu mendapat instruksi yang memadai dan menjadi teladan bagi umat beriman lainnya dalam menghormati sakramen.Â
Pelantikan Prodiakon di Paroki St. Paulus Miki Salatiga diharapkan dapat memperkaya dan meningkatkan kualitas pelayanan liturgi di paroki tersebut.
Secara keseluruhan bahwa Perayaan Pesta Keluarga Kudus di Paroki St. Paulus Miki Salatiga pada 29 Desember 2024 merupakan perayaan yang sarat makna.Â
Melalui pembaruan janji perkawinan dan pelantikan Prodiakon, Pastor Paroki tersebut menekankan pentingnya peran keluarga dan pelayanan liturgi yang bermutu.Â
Kedua kegiatan ini saling melengkapi dan menunjukkan komitmen paroki dalam memperkuat iman dan kehidupan ber-Gereja bagi seluruh umat.Â
Semoga perayaan ini dapat menginspirasi keluarga-keluarga di paroki untuk semakin menghayati nilai-nilai kekudusan dan pelayanan dalam kehidupan sehari-hari.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H