Setiap tanggal 29 Desember, Gereja Katolik merayakan Pesta Keluarga Kudus.
Perayaan ini menjadi momen penting untuk merenungkan peran keluarga sebagai inti masyarakat dan lembaga pendidikan pertama bagi anak-anak.Â
Paroki St. Paulus Miki Salatiga memanfaatkan perayaan Ekaristi pada Minggu, 29 Desember 2024, untuk melakukan dua hal penting: pembaruan janji perkawinan bagi pasangan suami istri dan pelantikan Prodiakon paroki.
Perayaan Ekaristi di Paroki St. Paulus Miki Salatiga pada 29 Desember 2024 dipimpin oleh Pastor Paroki, Romo Y.P.A Jayeng Siswanto MSF. Â
Dalam perayaan Ekaristi dimaksud, diberikan kesempatan bagi seluruh keluarga (pasangan suami-isteri) untuk memperbarui komitmen pernikahan mereka masing-masing dalam hidup berkeluarga.
Dalam homili (red, renungan, kotbah)nya, Romo Jayeng mengatakan bahwa pembaruan janji pernikahan ini bertujuan untuk menyegarkan kembali janji suci mereka agar selalu setia satu sama lain dalam mengarungi bahtera kehidupan keluarga.Â
Romo Jayeng juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter dan kepribadian anak-anak.
Keluarga merupakan seminari pertama yang mendidik anak-anak untuk menjadi pribadi yang baik dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.
Selain pembaruan janji nikah, perayaan hari ini juga juga menandai pelantikan Prodiakon paroki St. Paulus Miki Salatiga periode 2025-2027.
Melansir dari mirifica, sebuah media online Katolik, dikatakan bahwa peran Prodiakon (atau Asisten Imam/Asisten Pastoral) merupakan pelayanan luar biasa dalam liturgi Gereja, berdasarkan Pedoman Umum Misale Romawi (PUMR) no. 109 dan Redemptionis Sacramentum no. 43.Â