Pencucian uang adalah praktik ilegal yang dilakukan untuk menyamarkan asal-usul dana yang diperoleh secara ilegal.
Dalam era digital saat ini, cryptocurrency seperti Bitcoin telah menjadi sarana populer bagi para pelaku kejahatan untuk melakukan pencucian uang.
Berikut adalah beberapa fakta pencucian uang melalui kripto yang pernah ada:
1. Silk Road: Silk Road adalah sebuah pasar gelap online yang beroperasi dari tahun 2011 hingga 2013.Â
Situs ini memfasilitasi transaksi ilegal, termasuk narkoba, senjata, dan dokumen palsu, dan menggunakan Bitcoin sebagai mata uang transaksi.Â
Pencipta Silk Road, Ross Ulbricht, dituduh melakukan pencucian uang dan diberikan hukuman penjara seumur hidup.
2. Mt. Gox: Mt. Gox adalah salah satu pertukaran Bitcoin terbesar pada saat itu.Â
Pada tahun 2014, pertukaran tersebut mengalami kebocoran keamanan yang mengakibatkan pencurian Bitcoin senilai jutaan dolar.Â
Sebagian besar Bitcoin tersebut dicuci melalui berbagai pertukaran dan layanan pencampuran, yang mempersulit pelacakan asal-usul dana yang dicuri.
3. Bitfinex: Pada tahun 2016, Bitfinex, salah satu pertukaran kripto terkemuka, mengalami serangan siber yang mengakibatkan kehilangan sekitar 120.000 Bitcoin.Â
Para pelaku pencurian tersebut menggunakan layanan pencampuran untuk mencuci Bitcoin dan menyamarkan jejak transaksi.