Mohon tunggu...
Seribu Tangan Cinta Seribu Masa Depan
Seribu Tangan Cinta Seribu Masa Depan Mohon Tunggu... -

Sebuah perhimpunan yang diinisiasi oleh Kompasianers yang bersatu dalam cinta untuk membantu masa depan menjadi lebih baik dengan berpikir benar dan bertindak benar. . http://seribumasadepan.wordpress.com/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Persyaratan Kampanye dan Pemilihan Calon Ketua Koordinator P-STC

22 Mei 2010   17:08 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:02 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

STC-ers dan Kompasianers tercinta,

Sebentar lagi kita akan mengadakan pemilihan ketua koordinator Seribu Tangan Cinta. Di mana ada empat peserta yang sudah mencalonkan diri, yaitu:

1. Cechgentong: Cechgentong Ikut Pencalonan Koordinator Umum STC

2. Andy Soekry Amal (ASA): Bismillah, Saya Siap Menjadi Koordinator P-STC

3. Babeh_Helmi: STC Itu Khayalan

4. Izal_aja_dulu: STC Butuh Kepemimpinan Muda: Saya Siap Maju

Setiap peserta calon ketua wajib untuk mempublikasikan:


  1. Data pribadi berupa curriculum vitae lengkap dengan foto terbaru (data yang sifatnya pribadi seperti KTP dan Ijasah cukup diserahkan kepada salah satu di antara Mariska Lubis dan Kong Ragile yang mengurus administrasi pemilihan umum ini.
  2. Tim kampanye yang terdiri dari 3 orang Kompasiners yang ditunjuk.
  3. Program yang diajukan dalam bentuk proposal kepada SC dan dalam bentuk postingan kepada publik.

Persyaratan Kampanye:


  1. Kampanye hanya boleh dilakukan oleh calon ketua (paparan programnya) dan oleh tim kampanye (3 orang) dengan paparan pengenalan lebih jauh soal calon ketua.

Tim kampanye yang ditunjuk harus didaftarkan terlebih dahulu kepada SC dan diumumkan kepada public agar tidak terjadi kerancuan.


  1. Semua kampanye dilakukan lewat postingan di Kompasiana.


  1. Masa kampanye dimulai terhitung sejak hari Senin, tanggal 24 Mei 2010 sampai dengan dengan pembagian massa kampanye:

A. Kampanye Terbatas

Kampanye yang dilakukan oleh masing-masing calon ketua hanya pada waktu yang ditentukan, di mana calon ketua yang lain tidak ikut mengkampanyekan diri di luar hari yang telah ditentukan sebelumnya.

A.1 Cechgentong : Selasa, 25 Mei 2010 dan Senin, 31 Mei 2010

A.2 Andy Syoekry Amal: Rabu, 26 Mei2010 dan Selasa, 1 Juni 2010

A.3 Babeh Helmi, Kamis, 27 Mei 2010 dan Rabu, 2 Juni 2010

A.4 Izal Aja,Jumat, 28 Mei 2010 dan Kamis, 3 Juni 2010

B. Kampanye Umum

Kampanye yang dilakukan bebas dan terbuka di mana semua calon bisa melakukan kampanye pada hari yang sama.

B. 1. Sabtu, 29 Mei 2010

B. 2 Minggu, 30 Mei 2010

B. 3 Jumat, 4 Juni 2010

B. 4. Sabtu, 5 Juni 2010

Bila terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh calon ketua maupun tim kampanyenya, maka akan dikenalan sangsi berupa pengumuman penilaian tidak baik yang akan dilakukan oleh SC di akun STC ini.

Bila juga terjadi kampanye yang dilakukan di luar Kompasiana dan dilaporkan serta terbukti dilakukan maka juga akan dikenakan sangsi. Ini berlaku juga untuk kampanye terselubung yang dilakukan lewat media japri, message, SMS, ataupun telpon.


  1. Kampanye yang dilakukan tidak boleh bersifat melakukan penyerangan atau pun merendahkan dan menjatuhkan calon ketua yang lain.

Bila terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh calon ketua maupun tim kampanyenya, maka akan dikenalan sangsi berupa pengumuman penilaian tidak baik yang akan dilakukan oleh SC di akun STC ini.

Bila juga terjadi kampanye seperti ini yang dilakukan di luar Kompasiana dan dilaporkan serta terbukti dilakukan maka juga akan dikenakan sangsi. Ini berlaku juga untuk kampanye terselubung yang dilakukan lewat media japri, message, SMS, ataupun telpon.


  1. Minggu tenang akan dilakukan mulai hari Minggu, 6 Juni 2010 sampai dengan hari Rabu, 9 Juni 2010, di mana tidak ada lagi kampanye yang boleh dilakukan oleh calon ketua maupun tim kampanyenya.


  1. Pemilihan umumcalon ketua akan dilakukan pada hari Kamis, 10 Juni 2010.


  1. Bila calon ketua ingin mengundurkan diri, paling lambat dilakukan satu hari sebelum proses pemilihan calon ketua dilakukan.

Persyaratan Pemilihan Umum

1.Peserta yang boleh melakukan pemilihan adalah mereka yang telah terdaftar sebagai anggota Seribu Tangan Cinta. Mereka yang memilih namun belum menjadi anggota, maka tidak akan dihitung atau dimasukkan.

Nama-nama anggota STC dapat dilihat dib log STC: http://seribumasadepan.wordpress.com/tim-stc-donasi-publik/tim-stc/kompasianers/

Bila nama belum tercantum dan berminat untuk bergabung serta melakukan pemilihan, silahkan mendaftarkan diri lewat japri ke akun STC dengan memberikan link profil Anda paling lambat hari Sabtu, tanggal 5 Juni 2010, dan untuk menghindari pengerahan massa maka akun yang dibuat setelah tanggal 24 Mei 2010 tidak bisa diikutsertakan dalam pemilihan.

2.Voting akan dilakukan di akun STC ini, di mana setiap pemilih memilih calon yang dipilihnya lewat komentar. Hanya pemilih yang memilih lewat akunnya saja yang dihitung, titipan suara dianggap tidak sah.

3.Setiap pemilih hanya diperkenankan memilih satu calon saja.

4.Suara yang masuk lewat setelah tanggal pemilihan, maka dianggap tidak sah.

Demikianlah persyaratan dan peraturan kampanye serta pemilu coordinator STC. Semoga berkenan dan bisa membantu memperlancar kegiatan ini.

Salam STC

Catatan: Bila ada postingan ataupun telpon, SMS, japri, message yang sifatnya berupa ancaman ataupun dihasilkan lewat paksaan dan ancaman yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu harap segera dilaporkan karena calon ketua yang diajukan dapat diberikan sangsi dengan dibatalkan sebagai calon ketua.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun