Mohon tunggu...
fanky christian
fanky christian Mohon Tunggu... Full Time Blogger - IT Specialist, DCMSolusi, DCMGroup, EventCerdas, StartSMEup, JesusMyCEO, IndoBitubi, 521Indonesia

IT Specialist, khususnya infrastruktur, aktif di beberapa Asosiasi IT, suka mengajar dan menulis, fokus kepada IT , enterpreneurship, content marketing. Mengembangkan Daya Cipta Mandiri Group, EventCerdas, 521Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Jurus Investasi untuk Kejar TKDN

19 April 2024   08:55 Diperbarui: 19 April 2024   09:01 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
IDC Quarterly Mobile Phone Tracker

Membaca berita mengenai APPLE yang akhirnya mau turun gunung ke Indonesia, membuat saya tersenyum kecil. Mengapa terlambat ?

Ternyata, raksasa APPLE dari USA ini, memang kurang jeli melihat perkembangan dunia saat ini. Negara besar seperti Indonesia, mungkin hanya dilihat sebagai target pasar saja. 

APPLE mungkin sedikit banyak terhenyak kaget. Kebijakan pemerintah yang semakin ketat atas berbagai produk, mulai dari impor resmi, pendaftaran IMEI hingga pembatasan terkait dengan Total Kandungan Dalam Negeri (TKDN) memang bisa membuat banyak brand besar pusing tujuh keliling.

Apalagi, andalan pasar mereka selama ini, China melakukan "ban" atas produk USA, termasuk APPLE dan akhirnya produk dalam negeri China seperti Huawei kembali bisa mengambil pasar. 

Dan bahkan secara global pun, tampuk tertinggi di market smartphone kembali diambil alih oleh SAMSUNG, dengan market share hingga 20,8%, dan APPLE turun ke posisi kedua , dengan angka 17.3%, demikian data terakhir dari IDC di Q1 2024.

Tentu saja ini membuat APPLE harus berpikir keras, mencari market lain selain China, dan investasi Apple yang besar di Vietnam yang semula disasar untuk market China, harus dialihkan ke market lain, termasuk Indonesia.

Indonesia sendiri telah berbenah diri. Peraturan import perangkat IT semakin ketat, terutama urusan smartphone yang sekarang menjadi kebutuhan publik. Kita hampir jarang mendengar kasus smartphone Apple impor non resmi, yang sebelumnya sempat marak. 

Dan kembali, saya mengingatkan penggunaan smartphone bekas, termasuk Apple, juga harus memperhatikan penghapusan datanya, atau disebut dengan Data Erasure, seperti yang saya bahas di artikel sebelumnya (https://www.kompasiana.com/startmeup/661f7795c57afb7f7303ee96/barang-bekas-di-dalam-uu-perlindungan-data-pribadi)

Termasuk urusan TKDN. Memang kelihatannya sepele, apalagi bila hanya mempertimbangkan untuk market non pemerintah. Tapi jangan salah, urusan dana pengadaan pemerintah yang demikian besar, juga harus diperhitungkan. Jadi apapun produk yang masuk ke Indonesia, selain harus memenuhi kriteria dan standar SNI (Standar Nasional Indonesia), juga harus mempertimbangkan nilai TKDN.

TKDN/dokpri
TKDN/dokpri

TKDN sendiri mulai diterapkan tahun 2017, dan bertahap untuk semua komponen dan produk industri. Oleh karena itu, TKDN sangat penting juga untuk bisa mendukung industri lokal di Indonesia bisa berkembang. Termasuk juga untuk perangkat IT di Indonesia.

Maka banyak produsen yang sudah mulai membidik Indonesia sebagai lokasi pengembangan dan manufaktur produk mereka, karena harus mengejar angka TKDN yang tinggi. Sekarang ini, minimal 40% nilai TKDN diterapkan, dan akan naik terus hingga 50% dan bahkan 70%.

Tentu kami di sisi industri, sangat mendukung kebijakan ini, karena dengan adanya TKDN, maka tidak sembarangan produk bisa masuk, karena harus memiliki kekuatan modal besar serta kemauan untuk berinvestasi di Indonesia. 

TKDN sendiri tidak melulu harus digarap oleh pemilik brand, tapi juga bisa menjalin kerjasama dengan perusahaan lokal. Inilah yang diharapkan agar industri berkembang (kepemilikan), dan melibatkan tenaga kerja lokal (kewarganegaraan) dan tidak hanya terkait dengan asal barang.

Tahun 2024 ini juga akan diterapkan TKDN Software, jadi tentu diharapkan banyak pekerja lokal Indonesia bisa terlibat mengembangkan software yang diimport, dan ini akan meningkatkan nilai TKDN yang ada.

Bagaimana mekanisme TKDN ?

Melihat website yang ada, berikut mekanisme yang harus ditempuh para pabrikan.

BPKP/TKDN
BPKP/TKDN

Sekarang ini tercatat sudah ada lima lembaga penilaian TKDN. Saat ini sudah lima LVI yang memenuhi persyaratan untuk melaksanakan perhitungan dan verifikasi TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP). Berdasarkan hasil seleksi Kemenperin, terdapat lima LVI yang memenuhi syarat yaitu, PT Anindiya Wiraputra Konsult, PT Biro Klasifikasi Indonesia, PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo), dan PT Surveyor Indonesia. 

Kembali ke urusan APPLE. Sekarang ini tercatat memiliki TKDN 30%. Dan dengan target dinaikkan persentase TKDN, maka mau tidak mau APPLE harus membuka pabriknya di Indonesia. Dan inilah sebenarnya yang ditarget pemerintah kita.

Dengan semakin banyaknya pabrikan seperti APPLE membuka industrinya di Indonesia, maka proses pengembangan industri kita akan semakin baik.

Dan tentu saja, kami di Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (APTIKNAS) akan sangat senang hati terus mendukung upaya pemerintah untuk mengejar industri IT kita, dengan meningkatkan TKDN yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun