Mohon tunggu...
fanky christian
fanky christian Mohon Tunggu... Full Time Blogger - IT Specialist, DCMSolusi, DCMGroup, EventCerdas, StartSMEup, JesusMyCEO, IndoBitubi, 521Indonesia

IT Specialist, khususnya infrastruktur, aktif di beberapa Asosiasi IT, suka mengajar dan menulis, fokus kepada IT , enterpreneurship, content marketing. Mengembangkan Daya Cipta Mandiri Group, EventCerdas, 521Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Jurus Investasi untuk Kejar TKDN

19 April 2024   08:55 Diperbarui: 19 April 2024   09:01 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

TKDN sendiri mulai diterapkan tahun 2017, dan bertahap untuk semua komponen dan produk industri. Oleh karena itu, TKDN sangat penting juga untuk bisa mendukung industri lokal di Indonesia bisa berkembang. Termasuk juga untuk perangkat IT di Indonesia.

Maka banyak produsen yang sudah mulai membidik Indonesia sebagai lokasi pengembangan dan manufaktur produk mereka, karena harus mengejar angka TKDN yang tinggi. Sekarang ini, minimal 40% nilai TKDN diterapkan, dan akan naik terus hingga 50% dan bahkan 70%.

Tentu kami di sisi industri, sangat mendukung kebijakan ini, karena dengan adanya TKDN, maka tidak sembarangan produk bisa masuk, karena harus memiliki kekuatan modal besar serta kemauan untuk berinvestasi di Indonesia. 

TKDN sendiri tidak melulu harus digarap oleh pemilik brand, tapi juga bisa menjalin kerjasama dengan perusahaan lokal. Inilah yang diharapkan agar industri berkembang (kepemilikan), dan melibatkan tenaga kerja lokal (kewarganegaraan) dan tidak hanya terkait dengan asal barang.

Tahun 2024 ini juga akan diterapkan TKDN Software, jadi tentu diharapkan banyak pekerja lokal Indonesia bisa terlibat mengembangkan software yang diimport, dan ini akan meningkatkan nilai TKDN yang ada.

Bagaimana mekanisme TKDN ?

Melihat website yang ada, berikut mekanisme yang harus ditempuh para pabrikan.

BPKP/TKDN
BPKP/TKDN

Sekarang ini tercatat sudah ada lima lembaga penilaian TKDN. Saat ini sudah lima LVI yang memenuhi persyaratan untuk melaksanakan perhitungan dan verifikasi TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP). Berdasarkan hasil seleksi Kemenperin, terdapat lima LVI yang memenuhi syarat yaitu, PT Anindiya Wiraputra Konsult, PT Biro Klasifikasi Indonesia, PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo), dan PT Surveyor Indonesia. 

Kembali ke urusan APPLE. Sekarang ini tercatat memiliki TKDN 30%. Dan dengan target dinaikkan persentase TKDN, maka mau tidak mau APPLE harus membuka pabriknya di Indonesia. Dan inilah sebenarnya yang ditarget pemerintah kita.

Dengan semakin banyaknya pabrikan seperti APPLE membuka industrinya di Indonesia, maka proses pengembangan industri kita akan semakin baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun