Mohon tunggu...
fanky christian
fanky christian Mohon Tunggu... Full Time Blogger - IT Specialist, DCMSolusi, DCMGroup, EventCerdas, StartSMEup, JesusMyCEO, IndoBitubi, 521Indonesia

IT Specialist, khususnya infrastruktur, aktif di beberapa Asosiasi IT, suka mengajar dan menulis, fokus kepada IT , enterpreneurship, content marketing. Mengembangkan Daya Cipta Mandiri Group, EventCerdas, 521Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Pusat Data Hijau, Apakah Sudah Siap?

16 April 2023   15:45 Diperbarui: 18 April 2023   07:28 1130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah kita telah meluncurkan SNI Pusat Data, dengan SNI 8799 di tahun 2019. SNI ini semakin menyempurnakan salah satu strategi pemerintah kita untuk meratifikasi Perjanjian Paris ke dalam UU Nomor 16 Tahun 2016. 

Dan ini juga diamanatkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025, dan salah satu pilarnya adalah RPJPN  dengan fokus pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan (sustainability) dan berkualitas dengan tetap memerhatikan aspek lingkungan untuk terus mempertahankan nilai tambah dan daya saing bangsa serta meningkatkan modal pembangunan nasional pada masa yang akan datang.

Ini semakin menarik, karena sekarang harusnya kita bicara Pusat Data Hijau. Sambil menunggu rencana pemerintah yang akan mengeluarkan standarisasi terkait Pusat Data Hijau, maka coba kita telaah apa yang harus kita persiapkan.

Pertama, target standarisasi data center / pusat data Anda. Ini yang harus saya katakan di awal. Mengapa? Karena kebanyakan data center, pusat data atau ruang server kita memang dibangun tanpa mengikuti standar. Kita lebih berfokus kepada agar perangkat kita bisa disimpan dalam ruang khusus, yang kita kenal dengan pusat data, ruang server atau data center, tapi tanpa perencanaan yang tepat. Standar mana yang harus kita ikuti, ini pertanyaan selanjutnya.

Saat ini beberapa standar internasional kehandalan pusat data untuk industri antara lain: (1) Uptime Institute (UTI); (2) TIA 942-B; (3) ANSI/BICSI 002-2019; (4) EN 50600; (5) ISO/IEC 22237, dan terakhir tentu adalah (6) SNI 8799:2019. 

Pusat Data Hijau/indiatimes.com
Pusat Data Hijau/indiatimes.com

Maka untuk anda yang memiliki budget cukup, bisa menggunakan standar internasional. Karena memang untuk memenuhi standar ini perlu budget yang tidak sedikit. Nah, ini yang menarik, ada opsi terakhir SNI 8799:2019. 

Badan Standarisasi Nasional Indonesia telah menerbitkan SNI 8799:2019 -- Teknologi Informasi -- Pusat Data, yang terdiri dari: (1) Buku 1 -- Panduan Spek Teknis Pusat Data; (2) Buku 2 -- Panduan Manajemen Pusat Data; (3) Buku 3 -- Panduan Audit Pusat Data. 

Silahkan sempatkan diri untuk mempelajari isi dari SNI 8799:2019 melalui halaman ini 

Kedua, fokus di efisiensi fasilitas data center. Setelah mempelajari dokumen SNI 8799 dan standar internasional lainnya, maka kita bisa melihat adanya energy saving. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun