Mohon tunggu...
fanky christian
fanky christian Mohon Tunggu... Full Time Blogger - IT Specialist, DCMSolusi, DCMGroup, EventCerdas, StartSMEup, JesusMyCEO, IndoBitubi, 521Indonesia

IT Specialist, khususnya infrastruktur, aktif di beberapa Asosiasi IT, suka mengajar dan menulis, fokus kepada IT , enterpreneurship, content marketing. Mengembangkan Daya Cipta Mandiri Group, EventCerdas, 521Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Cara Baru Bekerja - New Way of Working - Activity Based Workplace

29 Agustus 2022   09:22 Diperbarui: 29 Agustus 2022   09:27 465
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ruang kerja ABW versi kemenkeu (koleksi pribadi)
ruang kerja ABW versi kemenkeu (koleksi pribadi)

Keenam, siapkan teknologi informasi untuk mendukung ABW. Dalam hal ini mulai dari meja kerja (kursi ergonomis), koneksi internet atau LAN yang stabil, laptop dan notebook menjadi hal penting, desktop mulai tidak digunakan. Printer dan fotokopi sharing bersama. Koneksi WIFI yang harus kuat dan stabil.

teknologi informasi sangat penting dalam ABW (koleksi pribadi)
teknologi informasi sangat penting dalam ABW (koleksi pribadi)

Melihat dari apa yang disharingkan oleh salah satu instansi dalam kementrian keuangan diatas, kita bisa belajar bagaimana penerapan Activity Based Workplace yang bisa diterapkan. Bagaimana dengan perusahaan / instansi kita ? 

Coba kita lakukan checklist, apa saja yang anda bisa mulai terkait Activity Based Workplace.  

Jangan lupa, teknologi informasi selalu menjadi hal penting yang harus diperhatikan. Ikuti pembahasan kami selanjutnya dalam EVENTCERDAS dan APTIKNAS. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun