Mohon tunggu...
fanky christian
fanky christian Mohon Tunggu... Full Time Blogger - IT Specialist, DCMSolusi, DCMGroup, EventCerdas, StartSMEup, JesusMyCEO, IndoBitubi, 521Indonesia

IT Specialist, khususnya infrastruktur, aktif di beberapa Asosiasi IT, suka mengajar dan menulis, fokus kepada IT , enterpreneurship, content marketing. Mengembangkan Daya Cipta Mandiri Group, EventCerdas, 521Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Menelaah SNI 8799:2019 Pusat Data di Indonesia

5 Maret 2021   07:39 Diperbarui: 5 Maret 2021   07:46 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Data dari Kominfo, dinyatakan saat ini di Indonesia ada 2700 data center atau ruang server. Oleh karena itu, dalam PP 95 / 2018, terkait dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, soal Pusat Data menjadi salah satu poin penting.

Maka dari sana, keluarlah pemikiran dan strategi untuk menjadikan Pusat Data menjadi lebih efesien dan efektif. Jumlah data center / ruang server yang banyak ini memang sering kali dijadikan strategi untuk proyek teknologi informasi di berbagai instansi. Tapi memang kita harus bisa mengelola, tidak hanya mampu membangun saja.

Untuk itulah SNI 8799:2019 ini ada, dan kita bisa merasakan hasilnya sekarang. Apa manfaat nya untuk kita ?

SNI 8799:2019 ini memuat 3 standar, yang bisa digunakan untuk semua data center atau ruang server yang ada. Pertama terkait dengan standarisasi spesifikasi teknis. Dalam standar yang diadopsi dari berbagai standar dunia, detail standar ini sangat cocok untuk berbagai implementasi skala data center. Maka dibagilah menjadi nonstrata dan strata 1-4. Disana beragam ketentuan dan spesifikasi teknis dijabarkan dengan singkat tapi penuh makna. 

Berikutnya adalah dengan pengelolaan data center. Nah, ini yang tidak dimiliki oleh standar lain di dunia. Karena SNI 8799:2019 memuat semua itu dalam satu panduan yang cocok untuk mengelola data center. Maka sangat penting memiliki SDM yang mengerti hal teknis dan pengelolaan data center. 

Ketiga yang tidak kalah bagusnya, adalah audit data center. Tidak banyak yang sadar, sudah sampai di strata mana data center / ruang server mereka. Oleh karena itu, mereka perlu bantuan audit. 

Apabila ketiga hal diatas benar menjadi panduan kita, maka tentu kita tidak harus memiliki jumlah data center yang demikian banyak, melainkan pendekatan efisiensi dan efektifitas akan menjadi faktor utama. 

Egosentris yang sering terjadi dalam pengelolaan data memang kadang berujung menjadi pemisahan data center, dan tentu ini menjadi tidak efeksit dan efisien untuk perusahaan atau instansi. Padahal segyogyanya bisa disatukan dalam satu data center yang besar dan mumpuni untuk keseluruhan data kita. 

Maka sangat penting untuk melakukan AUDIT atas data center yang ada, dan memastikan, data center yang kita punya itu ada di strata mana. Leih baik mengembangkan yang telah memiliki strata tinggi, dan mengelolanya lebih baik. Semua ini bisa dilakukan bila kita tahu. 

Kami pun menyediakan online assessment form yang dapat digunakan, dengan mengirimkan email ke fanky@smartcityindo.com dan membayar Rp.300.000 untuk mendapatkan hasil analisanya STRATA nya. Untuk audit yang lebih lengkap, tentu lebih kompleks dan mengirimkan berbagai data dan gambar kondisi, dan mendapatkan hasilnya hanya dengan Rp.2juta saja. Ini dilakukan untuk memaksimalkan data center dan ruang server kita.

Berikut adalah pembahasan detailnya dalam acara webinar Building Better Infrastructure #1 membahas SNI 8799:2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun