a. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
b. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor;
c. Pajak Kendaraan Bermotor;
d. Pajak Restoran;
e. Pajak Hotel;
f. Pajak Penerangan Jalan;
g. Pajak Hiburan;
h. Pajak Reklame;
i. Pajak Parkir;
j. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
k. Pajak Air Tanah;
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!