Mohon tunggu...
Siti Aminah
Siti Aminah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Universitas Pendidikan Indonesia

Seorang bijak berkata, “Daripada mengutuk kegelapan malam, lebih baik menyalakan lilin kecil peradaban”, ya begitulah seharusnya. Alih-alih terus mengeluh atas setiap permasalahan yang terjadi, bukankah mencari solusi adalah pilihan yang lebih bijak untuk dilakukan?

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perocupi sebagai Upaya Meningkatkan Kemampuan Berwirausaha Kalangan Remaja

13 Desember 2022   18:30 Diperbarui: 13 Desember 2022   19:33 395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Penyusunan Desain Model

Gambar di atas merupakan desain model pemberdayaan program PEROCUPI di Kecamatan Sukasari  yang terdiri dari 1) Sosialisasi pelatihan berupa penyebaran pamflet, dimana kegiatan yang kami lakukan diawali dengan penyebaran pamflet kegiatan di Kopiku Indonesia Coffee Roastery dan titik-titik tertentu di Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.

2) Sharing pendampingan materi dasar Roasting dan dan Cupping kopi, 3) Pelaksanaan pelatihan. Adapun output yang diharapkan dari pemberdayaan ini yaitu memberikan pengetahuan dan pengalaman roasting dan cupping kopi, membangkitkan motivasi membuka usaha coffee shop, dan memiliki plan usaha coffee shop yang baik berdasarkan cita rasa kopi.

4. Sosialisasi dan Diseminasi

Sosialisasi dan diseminasi yang dilakukan kepada masyarakat Kecamatan Sukasari diawali dengan observasi pengunjung di salah satu coffee shop di Kecamatan Sukasari, Kota Bandung. Observasi berlanjut pada wawancara singkat dengan beberapa pengunjung coffee shop yang mayoritas adalah generasi muda yang bertempat tinggal di Kecamatan Sukasari, Kota Bandung. Dari wawancara tersebut sebagian besar memiliki ketertarikan untuk membuka usaha kopi di kemudian hari.

Setelah observasi dan wawancara singkat yang dilakukan, tindak selanjutnya melakukan diskusi dan perencanaan terkait program yang akan dilaksanakan. Tujuannya untuk mempersiapkan calon pengusaha muda di bidang coffee shop. Target peserta dalam pelatihan ini yaitu kalangan muda yang memiliki ketertarikan untuk membuka usaha coffee shop. Kemudian, peserta yang sudah mengisi formulir pendaftaran dibuatkan grup WhattsApp untuk melakukan perkenalan, sharing singkat tentang pematerian kopi, dan pengenalan tentang fitur mesin roasting kopi.

5. Pembentukan Kelompok Produktif dan Kreatif

Dalam kegiatan pemberdayaan pelatihan Roasting dan Cupping kopi pada kalangan muda di Kecamatan Sukasari,  belum terdapat proses pembentukan kelompok usaha produktif dan kreatif.

6. Penguatan Kelembagaan Keuangan Mikro Berbasis Kelembagaan Koperasi

Pada Pemberdayaan PEROCUPI di Kecamatan Sukasari, belum terdapat kelembagaan keuangan mikro yang berbasis pada kelembagaan koperasi.

7. Konsultasi dan Pendampingan

Konsultasi dilakukan melalui diskusi terutama mengenai waktu dan tempat pelatihan Roasting dan Cupping kopi dengan pelatih Roasting dari Kopiku Indonesia Coffee Roastery. Selain itu, dilakukan juga konsultasi mahasiswa Pendidikan Sosiologi dengan Kak Angga sebagai Roaster mengenai rangkaian kegiatan pelatihan dan skema praktik roasting dan cupping kopi yang akan dilaksanakan melalui diskusi grup WhatsApp. 

Adapun konsultasi dan pendampingan mengenai kegiatan PEROCUPI ini dilakukan setelah pelaksanaan pelatihan melalui grup WhatsApp antara peserta pelatihan dengan pelatih. Hal ini bertujuan untuk menanyakan kembali hal-hal teknis pada saat praktik yang kurang jelas ataupun tidak sempat ditanyakan.

8. Monitoring dan Evaluasi

Monitoring dan evaluasi dapat dilakukan setiap minggunya. Proses monitoring program PEROCUPI ini dilakukan oleh pelatih dan mahasiswa Pendidikan Sosiologi sebagai mahasiswa pembuat program pemberdayaan ini.

Untuk mempermudah dalam kegiatan monitoring, maka dibuat sebuah grup WhatsApp bersama yang di dalamnya terdapat mahasiswa pembuat program, pelatih, dan peserta pelatihan. Berikut ini merupakan hasil monitoring dan evaluasi dari program PEROCUPI:

Hasil Monitoring:

  • Alat dan bahan roasting dan cupping milik pelatih menjadi sumber modal utama dalam keberlangsungan kegiatan PEROCUPI.
  • Pelaksanaan program dilaksanakan di coffee shop milik pelatih.
  • Hasil kopi yang sudah diroasting akan diolah menjadi kopi seduh siap santap yang kemudian dijual di coffee shop milik pelatih sendiri serta dipasarkan atau didistribusikan juga ke coffee shop lain.
  • Adanya pembagian fokus minat dalam pelatihan, karena terdapat peserta yang lebih tertarik pada proses roasting kopi, ada pula yang lebih tertarik pada cupping kopi.
  • Kesibukan pelatih yang juga sebagai owner coffee shop dan coffee roastery yang mengharuskan ke luar kota, cukup menjadi kendala dalam keberlangsungan program terutama ketika peserta hendak berkonsultasi.
  • Perbedaan jadwal dan kesibukkan di antara sesama peserta maupun pelatih terkadang cukup menyulitkan dalam segi pemilihan waktu untuk pelaksanaan pelatihan.

Hasil Evaluasi:

  • Diperlukan adanya pengajuan dana bantuan kepada pemerintah atau pihak lainnya yang terkait untuk memenuhi kebutuhan pelatihan seperti membayar fee pelatih, membeli bahan biji kopi untuk praktik roasting dan peralatan untuk cupping (gelas dan sendok).
  • Perlu membeli atau setidaknya menyewa mesin roasting yang khusus hanya digunakan untuk kegiatan pelatihan agar lebih leluasa ketika sesi pelatihan.
  • Ketersediaan tempat yang lebih luas sangat dibutuhkan sehingga mampu menjangkau jumlah peserta yang lebih banyak lagi.
  • Pemanfaatan media digital dalam memasarkan hasil roasting kopi perlu banyak diibahas agar peserta tidak hanya terfokus pada praktik pemasaran konvensional saja.
  • Peserta harus mengikuti dan memperhatikan sesi pelatihan dari awal hingga akhir, dimulai dari proses meroasting kopi sampai cupping kopi, tidak setengah-setengah. 
  • Di awal diperlukan adanya penentuan jadwal untuk sesi pelatihan agar tidak berbentrokkan dengan kegiatan lain.

9. Tindak Lanjut dan Pengembangan

Sebagai tindak lanjut demi keberlanjutan program ini maka akan diusahakan menjalin kerja sama dan komunikasi yang baik dengan pihak-pihak terkait seperti pemerintah kecamatan setempat, dinas perkebunan melalui Balai Pengembangan Benih Tanaman Perkebunan, dan para pemilik coffee shop untuk mempermudah kegiatan pemasaran produk kopi yang sudah diroasting. 

Tentunya, rancangan program yang sudah dibuat ini akan mengacu pada prinsip-prinsip keterbukaan, partisipasi serta disesuaikan dengan karakteristik lokal masyarakat setempat serta memperhitungkan keberlanjutannya sehingga hasil kegiatan yang dicapai pun akan maksimal. Harapannya, kalangan remaja di Kecamatan Sukasari yang termasuk bagian dari masyarakat, dapat menjadi masyarakat yang berdaya dan mandiri secara ekonomi dengan memaksimalkan potensi yang ada.

Adapun empat tahapan pemberdayaan yang tepat dalam program pemberdayaan PEROCUPI ini adalah sebagai berikut :

1. Tahapan Afektif

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun