Dilema, ketika makan siang tak lagi bisa ceria. Cemas tak diharap, terngiang maraknya Covid-19, klaster perkantoran. Kurangnya kedisiplinan para pekerja menerapkan protokol kesehatan saat istirahat makan siang di kantin, menjadi penyebab.
Tak bisa dipungkiri, bahwa protokol pakai masker tak berlaku ketika menyuapkan makanan ke mulut, dan ada jeda ngobrol santai sesudahnya. Cuma 30 menit, waktu yang disediakan perusahaan atau perkantoran, bagi karyawan makan di kantin.
Dimulai antri berjarak minimal 1 meter, memasuki ruang kantin, sementara masker masih melekat, hingga waktu mengambil menu prasmanan. Rutinitas yang kadang menjemukan, tapi harus, meski ada kawan-kawan yang perlu diingatkan ketika lupa.
Tulisan atau poster himbauan, tetap menjaga jarak dan gunakan masker, terlebih ketika mengambil nasi dan lauk-nya, diingatkan bahwa droplet bagi yang tak pakai masker mampu mencemari makanan.
Sementara di luar sana, maraknya klaster perkantoran kembali mengingatkan bahwa Covid-19 itu masih nyata.
Seperti dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, Selasa (8/9/2020)/Kompas.Com, bahwa di jam istirahat siang, para pekerja banyak ditemukan tak menjaga jarak fisik saat makan dan kerap berbincang dengan rekan kerja tanpa mengenakan masker.
"Kami juga perlu sampaikan klaster yang terjadi di perkantoran salah satu kontribusinya adalah pada saat istirahat makan siang ataupun ibadah," kata Wiku.
Berpikir ulang, apa lagi yang perlu diperbaiki, di sudut kanan paling ujung telah dilengkapi 2 kipas penarik udara ke luar, pintu masuk pun terbuka lebar agar memberi udara segar baru.
Kapasitas pengunjung telah diupayakan 50 %, terlihat jelas dari meja makan yang semula dihuni 4, kini bersilang posisi menjadi 2 karyawan. Selain itu, posisi duduk bisa diatur berjajar, dengan jarak aman, seperti dalam ruangan kelas.
Tak lupa, untuk menjaga kebersihan tangan telah dilengkapi dengan unit Cuci Tangan Pakai Sabun dan Botol Sanitizer sebelum antri dan mengambil makanan.
Ruangan dan Meja-Kursi telah dilakukan pembersihan dan sanitasi sebelum kantin dibuka. Petugas Kantin-pun, dilengkapi masker dan penghalang/masker wajah (face shield), pada saat menyiapkan dan melayani menu karyawan.