Kalau bisa! Ruang Merokok di pabrik ditiadakan, karena menjadi salah satu sumber penyebaran Covid-19 pada klaster industri di Kabupaten Bekasi. Peningkatan jumlah kasus Covid-19 yang signifikan dari beberapa pabrik di Bekasi menjadi alasannya.
"Ruang yang tidak berventilasi harus dibobok, dibongkar, diberikan ruang-ruang terbuka, diberi jendela. Kalau bisa, tidak ada ruang merokok lagi," kata Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, Jum'at (4/9/20), ketika menyampaikan keterangan resmi di Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (4/9/20).
Menyimak aktual aktifitas kawan-kawan saat di ruang merokok, berjarak sesuai tanda protokol Covid-19, tapi tak konsisten, karena terkadang lupa berjauhan.
Nampaknya ruang merokok, berukuran 12 x 1,5 meter, yang berbatasan dengan ruang makan, telah memenuhi persyaratan, dilengkapi dua buah kipas angin pendorong yang terletak di sudut kiri, dan penarik udara (exhaust fan) ke luar di sudut kanan, serta berpintu rapat.
Namun, masih saja asap-asap rokok tak lekas beranjak, dan kemungkinan terhisap oleh kawan-kawan lainnya sesama perokok.
Tak bisa diketahui, siapa-siapa yang telah terpapar virus corona, dan hembusan asap dari orang lain menjadi potensi paparan virus bersamaan partikel droplet yang terbawa.
Terlebih lagi, berapa kali tangan para perokok menyentuh bibir, dan bila saja tangan menyentuh permukaan dinding atau meja yang tercemar virus, artinya asap pun bercampur virus melalui bibir perokok. Organisasi kesehatan dunia (WHO) menyebut perokok rentan terpapar korona karena tangan lebih sering menyentuh wajah.
Hal membahayakan lainnya, ruang merokok merupakan daerah bebas masker, ketika para perokok bercakap-cakap, di sela-sela jeda waktu menghisap rokok. Hampir dipastikan ada penyebaran droplet, ketika bersin dan batuk, bercampur dengan asap-asap rokok yang mungkin saja mengandung virus (Ketua Umum PB IDI dr Daeng M. Faqih/Antara, 14/4/20). Â
Pengurangan risiko terpaparnya Covid-19 di ruang merokok, haruslah tetap taati jaga jarak, minimal 1 meter, dan jangan berlama-lama diam di ruangan. Selain itu, sirkulasi udara dipastikan baik dengan ventilasi dan penarik udara yang cukup.
Ruang Merokok pun, dapat dilengkapi dengan alat penyaring udara, yang berfungsi menyaring virus, sehingga ruangan selalu mendapatkan kembali udara yang bersih dan segar.