Mohon tunggu...
Johanes Krisnomo
Johanes Krisnomo Mohon Tunggu... Penulis - Karyawan Swasta

Penulis, YouTuber : Sketsa JoKris Jo, Photografer, dan Pekerja. Alumnus Kimia ITB dan praktisi di Industri Pangan.

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Gereja Gothik Sayidan, Rumah Unik Gaya Eropa

12 Oktober 2019   00:16 Diperbarui: 12 Oktober 2019   00:16 706
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gereja Gothic Sayidan. Foto Dok J.Krisnomo (07/10/19).

Viralnya terjadi lagi, ketika bangunan di sebelahnya dibongkar. Gereja Gothic Sayidan, anggun bergaya Eropa, tempatnya anak-anak muda berswafoto.

Lama tertimbun pandang di ketinggian bangunan sekitar. Berbagai info media online, dinyatakan bahwa Gereja Gothic Sayidan bukanlah gereja, melainkan rumah tinggal yang dibangun sekitar tahun 1987, dan telah ditetapkan sebagai cagar budaya.

Terbaca jelas statusnya saat berkunjung, Senin (07/10/19), tertulis di papan Ijin Mendirikan Bangunan -- IMB, tahun 2013, sebagai rumah tinggal, 3 lantai dengan luas tanah 396 M2, dan luas bangunan 361,5 M2.

Tak bisa digali, sejarah lengkap berdirinya bangunan tersebut, tetapi para pekerja masih terlihat aktif melakukan renovasi dari pagi hingga sore hari.

Pemilik rumah ini adalah warga keturunan Tionghoa bernama Esther Widyo Wanandyo, yang tidak lain adalah istri dari R. Petrus Haryono, perajin batik yang memiliki relasi dengan Keraton Yogyakarta.

Kelanjutannya, setelah R. Petrus Haryono wafat, Esther merawat rumah tersebut bersama anak-anaknya. Hingga akhirnya, KRT Thomas Haryonagoro, sebagai anak bungsunya, melanjutkan pengelolaan sepeninggal Esther.

Ada dugaan, rumah tinggal ini akan dibuat museum setelah selesai perbaikannya, seperti yang dilakukannya saat membuka Museum Ullen Sentalu di kawasan Kaliurang Yogyakarta.

Gereja Gothic Sayidan. Foto Dok J.Krisnomo (07/10/19).
Gereja Gothic Sayidan. Foto Dok J.Krisnomo (07/10/19).
Gereja Gothic Sayidan. Foto Dok J.Krisnomo (07/10/19).
Gereja Gothic Sayidan. Foto Dok J.Krisnomo (07/10/19).
Gereja Gothic Sayidan. Foto Dok J.Krisnomo (07/10/19).
Gereja Gothic Sayidan. Foto Dok J.Krisnomo (07/10/19).
Gereja Gothic Sayidan. Foto Dok J.Krisnomo (07/10/19).
Gereja Gothic Sayidan. Foto Dok J.Krisnomo (07/10/19).
Gereja Gothic Sayidan. Foto Dok J.Krisnomo (07/10/19).
Gereja Gothic Sayidan. Foto Dok J.Krisnomo (07/10/19).
Penulis dan Gereja Gothic Sayidan - Yogyakarta. Foto Dok J.Krisnomo (07/10/19).
Penulis dan Gereja Gothic Sayidan - Yogyakarta. Foto Dok J.Krisnomo (07/10/19).
Uniknya bagian dalam Gereja Gothic Sayidan belum bisa dinikmati, kecuali bila ingin dapat menyaksikannya lewat video klipnya Ari Lasso yang bertajuk "Perbedaan", tahun 2012, ketika syuting.

Nampaknya bikin penasaran, banyak anak-anak muda yang tak sabar ingin berswafoto, bukan cuma bagian luar, tapi juga bagian dalam, yang berkali-kali ditolak oleh para pekerja yang sedang merenovasi.

Cukuplah puas mengambil foto-foto dari kejauhan, bahkan semakin hari semakin banyak pengunjung ingin berbagi foto  tentang bangunan yang sejak tahun 2000-an tak lagi ditinggali.

Viralnya kembali terulang, sejak Gereja Gothic Sayidan yang merupakan tempat tinggal ini kembali berkibar di dunia maya, gara-gara semakin jelas terlihat unik dan bergaya.

Tak ada salahnya, bila berkesempatan menjelajah kawasan Gondomanan, Yogyakarta, dengan destinasi Pasar Beringharjo dan Benteng Vredenburg, tengoklah statusnya Gereja Gothic Sayidan, siapa tahu sudah selesai renovasinya dan siap dikunjungi.

Bandung, 11 Oktober 2019

Link Bagian Dalam Gereja Gothic Sayidan: Video Ari Lasso - Perbedaan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun