Beberapa makanan yang diproduksi dalam skala industri rumah tangga, diberikan ijin dengan Nomor IRT, yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan kota/kabupaten.
Pengawasan produk makanan yang telah dilakukan Departemen Kesehatan atau Dinas, telah mencakup kelayakan proses produksi makanan, dan menjamin bahwa produk yang dihasilkannya baik.
Terlepas dari apakah produk telah memiliki No MD atau IRT, masih ada kemungkinan terjadinya kerusakan yang disebabkan oleh mesin atau faktor kelalaian manusia, meskipun tak banyak.
Pengendalian terkait produk yang dihasilkan, dapat dilakukan penelusuran dari kode kedaluarsa tercantum di setiap kemasannya.
Protes pelanggan adalah wajar bila menjumpai produk yang telah dibelinya rusak atau tak sesuai. Namun, haruslah teliti sebelum membeli, apakah kemasan rusak atau produk sudah berubah bentuk, kembung atau rusak.
Tergantung niatnya, protes pelanggan dapat disampaikan secara baik-baik, meski tak menutup kemungkinan bisa bersikap marah besar kepada produsen atau pabrik pembuatnya.
Beberapa pelanggan, selain kecewa juga ingin agar ada perbaikan agar kejadian serupa tak terulang lagi. Protes pelanggan dapat menjadi kesempatan untuk melakukan perbaikan dan koreksi, apakah ada masalah di pabrik atau jalur pemasarannya.
Menjadi penting, kode kedaluarsa dan jenis keluhan disampaikan pada bagian penerima pengaduan konsumen atau pelanggan, agar segera dapat ditindaklanjuti. Memberikan penjelasan sebab-musabab keluhan kepada konsumen, dan bila perlu ada penggantian produk.
Pihak pabrik atau produsen haruslah dengan ramah, menerima segala bentuk protes dari pelanggannya, meskipun banyak omelan atau celotehan yang tak semuanya ramah.
Kiranya Hari Pelanggan Nasional yang diperingati setiap tanggal 04 September, mampu dimaknai pelanggan agar semakin teliti dan cerdas bersikap dan bagi produsen harus memberikan jaminan lebih kualitas produk yang dihasilkannya.