Menyeberang di lampu merah bertombol, haruslah tertib, jangan bersegera menyusul pejalan yang sudah sampai di ujung tepi jalan sisi seberang. Ada kekuatiran, begitu sampai di tengah jalan, waktu jeda lampu hijau telah berubah merah sesuai program. Sebaiknya, menyeberang berkelompok, menunggu saat berikutnya, setelah penyeberang terdahulu sampai dan mulai lagi dengan menekan tombol.
Hal penting lainnya, bagi para pengemudi yang melintas jalan lampu merah bertombol harus waspada. Saat lampu kuning berkedip-kedip, atau pun hijau sekalipun, wajib mengurangi laju kendaraannya, agar bersiap diri dan tidak membahayakan.
Nampaknya, masih diperlukan rambu-rambu petunjuk yang lebih jelas, karena ternyata banyak pengguna jalan masih banyak yang gagap dan gagal paham ketika hendak menyeberang di lampu merah bertombol.
Waspadai. Lampu merah bertombol, merupakan pelayanan lebih bagi pejalan kaki, tetapi perlu ketertiban dan kedisiplinan pejalan maupun pengemudi pada saat melintas.
Bandung, 28 Juni 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H