Mohon tunggu...
Johanes Krisnomo
Johanes Krisnomo Mohon Tunggu... Penulis - Karyawan Swasta

Penulis, YouTuber : Sketsa JoKris Jo, Photografer, dan Pekerja. Alumnus Kimia ITB dan praktisi di Industri Pangan.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Suhu Aman Menangkal Keracunan Makanan

10 April 2019   22:34 Diperbarui: 12 April 2019   08:26 614
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jangan lengah! Bakteri pembusuk siap menyantap gizi yang terkandung dalam makanan siap saji. Suka-sukanya bakteri, ketika suhu ruang menyentuh, saatnya proses pembusukan berlangsung.

Bakteri, cikal bakalnya keracunan makanan. Indikasinya terletak pada perubahan fisik, mungkin lebih kental, atau berlendir, berjamur. Selain itu  baunya seringkali ada perubahan, busuk atau basi.

Proses pembusukan merupakan hasil kerja bakteri, dan itu terjadi karena cemaran bakteri sedang bereaksi dengan unsur-unsur gizi yang terkandung dalam makanan, pada keadaan suhu ruang atau suhu normal.

Makanan siap saji yang kita konsumsi, merupakan hasil proses pemasakan, dengan temperatur di atas 60 derajat Celsius. Dalam keseharian, biasanya suhu hingga tampak mendidih, contohnya sayur berkuah dan lain-lain.

Kebiasaan masyarakat Indonesia menyimpan makanan di suhu ruang dan tidak tersedianya sarana pendingin, akan menyebabkan tumbuhnya bakteri patogen penghasil racun.

Bakteri-bakteri tersebut berkembang biak dengan sangat cepat pada makanan yang mengandung banyak protein atau karbohidrat saat makanan berada pada suhu antara 5 -- 60 derajat Celsius, yang seringkali disebut sebagai "zona bahaya makanan".

Makanan, usai dimasak harus sesegera mungkin didinginkan ke suhu kurang dari 5 derajat Celsius, jika tidak langsung dikonsumsi. Jangan biarkan makanan matang pada suhu ruang atau normal lebih dari 2 jam.

Bila makanan siap santap akan dikonsumsi, diperlukan pemanasan kembali hingga suhu lebih dari 60 derajat Celsius, karena suhu yang tidak cukup, dapat merangsang tumbuhnya bakteri patogen.

Ilustrasi Makanan Penyajian Panas. Sumber : https://www.gp-austin.org
Ilustrasi Makanan Penyajian Panas. Sumber : https://www.gp-austin.org
Terkait makanan siap saji, beberapa hal terkait agar makanan tak mudah basi, dan terhindar dari keracunan makanan, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1096/MENKES/PER/2011 Tentang Higiene Sanitasi Jasaboga dinyatakan sebagai berikut :

1.Wadah yaitu setiap jenis makanan di tempatkan dalam wadah terpisah, tertutup agar tidak terjadi cemaran/kontaminasi silang dan dapat memperpanjang masa saji makanan sesuai dengan tingkat kerawanan makanan.

2.Kadar air yaitu makanan yang mengandung kadar air tinggi (makanan berkuah) baru dicampur pada saat menjelang dihidangkan untuk mencegah makanan cepat rusak dan basi.

3.Pemisah yaitu makanan yang ditempatkan dalam wadah yang sama seperti dus atau rantang harus dipisah dari setiap jenis makanan agar tidak saling campur aduk.

4.Panas yaitu makanan yang harus disajikan panas diusahakan tetap dalam keadaan panas dengan memperhatikan suhu makanan, sebelum ditempatkan dalam alat saji panas (food warmer/bean merry) makanan harus berada pada suhu lebih dari 60 derajat Celsius.

5.Bersih yaitu semua peralatan yang digunakan harus higienis, utuh, tidak cacat atau rusak.

6.Handling yaitu setiap penanganan makanan maupun alat makan tidak kontak langsung dengan anggota tubuh terutama tangan dan bibir.

7.Edible part yaitu semua yang disajikan adalah makanan yang dapat dimakan, bahan yang tidak dapat dimakan harus disingkirkan.

8.Tepat penyajian yaitu pelaksanaan penyajian makanan harus tepat sesuai dengan seharusnya yaitu tepat menu, tepat waktu, tepat tata hidang dan tepat volume (sesuai jumlah).

Berbagai aspek selain suhu telah dijabarkan, dan dimaksudkan agar makanan tak mudah diserang bakteri yang akan menyebabkan keracunan makanan.

Simpan segera semua makanan yang cepat rusak dalam lemari pendingin, dibawah 5 derajat Celsius, dan pertahankan suhu makanan lebih dari 60 derajat Celsius sebelum disajikan. Minimalisasi-kan potensi terjadinya keracunan makanan, dan jaga suhu amannya.

Bandung, 10 April 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun