Mohon tunggu...
Johanes Krisnomo
Johanes Krisnomo Mohon Tunggu... Penulis - Karyawan Swasta

Penulis, YouTuber : Sketsa JoKris Jo, Photografer, dan Pekerja. Alumnus Kimia ITB dan praktisi di Industri Pangan.

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Merawat "Indonesia Menggugat"

1 November 2017   22:26 Diperbarui: 1 November 2017   22:33 1418
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Indonesia Menggugat - Poster. Foto Dok J.Krisnomo 29/10/17

Tak kenal maka tak sayang. Mungkin saja, sebagian orang berpikir sia-sia, untuk sekadar berkunjung ke Gedung Indonesia Menggugat -- di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 5 Bandung. Namun siapa sangka, sejarah lahir-nya kemerdekaan Indonesia berawal dari situlah.

Manfaatnya ikut komunitas, niat mengenal berbagai gedung bersejarah dan tanda tanya di balik peristiwa yang menyertainya akan tumbuh rasa sayang. Komunitas Pecinta Sejarah -- Historical Trips Bandung telah memulainya, belajar mengenal, belajar menyayangi dan pada akhirnya merawat bangunan beserta makna sejarahnya.

Pada awalnya (1900) gedung Indonesia Menggugat merupakan sebuah rumah tinggal, dan pada tahun 1907 berubah menjadi pengadilan/landraad. Banyak artefak yang telah hilang dari gedung ini karena sebelumnya tidak terawat.

Soekarno, Gatot Mangkoepradja, Maskoen Soemadiredja dan Soepriadinata pernah diadili di gedung ini. Argumentasi dan keteguhan hati mereka diuji di depan pengadilan kolonial yang menuduh mereka berbuat kriminal.

Proses hukum mereka sangat panjang, yaitu dimulai dengan penangkapan  Soekarno dan Gatot di Yogyakarta (29 Des 1929), lalu disusul penangkapan  Maskoen dan Soepriadinata. Mereka dijebloskan ke penjara Banceuy -- Bandung, selama 8 bulan.

Situasi penjara Banceuy sangat tidak layak. Luas tiap sel 1,5 x 2 meter. Pintunya dari besi dengan sedikit lubang angin di bagian atas. Di sanalah Soekarno menulis naskah -- Indonesia Menggugat.

Sidang pertama mereka dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1930, dan mereka dituduh sebagai pemberontak. Persidangan dilakukan sebanyak 27 kali dan 2 sidang di antaranya adalah pembacaan naskah -- Indonesia Menggugat.

Pada tanggal 22 Desember 1930, Soekarno dan 3 kawannya akhirnya divonis bersalah dan dijebloskan ke penjara Sukamiskin -- Bandung selama 4 tahun. (Sumber : Hasan Sobirin/Malia Nur Alifa-Panduan Historical Trips Bandung/Heritage Lover).

Beberapa ruangan yang sempat dimasuki, ruang persiapan sel Soekarno dan kawan-kawan sebelum disidangkan, ruang berkumpulnya para hakim, dan ruang pengadilan dengan tiga kursi hakim.

Kini, gedung bersejarah tersebut telah bersinar semangat. Mengundang masyarakat untuk lebih mengenal secara pribadi. Gratis tanpa tiket masuk, beroperasi setiap hari dan terbuka bagi siapapun.

Gedung Indonesia Menggugat, Foto Dok Pribadi J.Krisnomo, Minggu (29/10/17).
Gedung Indonesia Menggugat, Foto Dok Pribadi J.Krisnomo, Minggu (29/10/17).
Gedung Indonesia Menggugat, Foto Dok Pribadi J.Krisnomo, Minggu (29/10/17).
Gedung Indonesia Menggugat, Foto Dok Pribadi J.Krisnomo, Minggu (29/10/17).
Gedung Indonesia Menggugat, Foto Dok Pribadi J.Krisnomo, Minggu (29/10/17).
Gedung Indonesia Menggugat, Foto Dok Pribadi J.Krisnomo, Minggu (29/10/17).
Ruang Pengadilan. Gedung Indonesia Menggugat, Foto Dok Pribadi J.Krisnomo, Minggu (29/10/17).
Ruang Pengadilan. Gedung Indonesia Menggugat, Foto Dok Pribadi J.Krisnomo, Minggu (29/10/17).
Ruang Pengadilan. Gedung Indonesia Menggugat, Foto Dok Pribadi J.Krisnomo, Minggu (29/10/17).
Ruang Pengadilan. Gedung Indonesia Menggugat, Foto Dok Pribadi J.Krisnomo, Minggu (29/10/17).
Ruang Pengadilan. Gedung Indonesia Menggugat, Foto Dok Pribadi J.Krisnomo, Minggu (29/10/17).
Ruang Pengadilan. Gedung Indonesia Menggugat, Foto Dok Pribadi J.Krisnomo, Minggu (29/10/17).
Kursi Hakim. Ruang Pengadilan. Gedung Indonesia Menggugat, Foto Dok Pribadi J.Krisnomo, Minggu (29/10/17).
Kursi Hakim. Ruang Pengadilan. Gedung Indonesia Menggugat, Foto Dok Pribadi J.Krisnomo, Minggu (29/10/17).
Gedung Indonesia Menggugat, Foto Dok Pribadi J.Krisnomo, Minggu (29/10/17).
Gedung Indonesia Menggugat, Foto Dok Pribadi J.Krisnomo, Minggu (29/10/17).
Gedung Indonesia Menggugat, Foto Dok Pribadi J.Krisnomo, Minggu (29/10/17).
Gedung Indonesia Menggugat, Foto Dok Pribadi J.Krisnomo, Minggu (29/10/17).
Gedung Indonesia Menggugat, Foto Dok Pribadi J.Krisnomo, Minggu (29/10/17).
Gedung Indonesia Menggugat, Foto Dok Pribadi J.Krisnomo, Minggu (29/10/17).
Gedung Indonesia Menggugat, Foto Dok Pribadi J.Krisnomo, Minggu (29/10/17).
Gedung Indonesia Menggugat, Foto Dok Pribadi J.Krisnomo, Minggu (29/10/17).
Gedung Indonesia Menggugat, Foto Dok Pribadi J.Krisnomo, Minggu (29/10/17).
Gedung Indonesia Menggugat, Foto Dok Pribadi J.Krisnomo, Minggu (29/10/17).
Poster. Gedung Indonesia Menggugat, Foto Dok Pribadi J.Krisnomo, Minggu (29/10/17).
Poster. Gedung Indonesia Menggugat, Foto Dok Pribadi J.Krisnomo, Minggu (29/10/17).
Poster.Gedung Indonesia Menggugat, Foto Dok Pribadi J.Krisnomo, Minggu (29/10/17).
Poster.Gedung Indonesia Menggugat, Foto Dok Pribadi J.Krisnomo, Minggu (29/10/17).
Poster. Gedung Indonesia Menggugat, Foto Dok Pribadi J.Krisnomo, Minggu (29/10/17).
Poster. Gedung Indonesia Menggugat, Foto Dok Pribadi J.Krisnomo, Minggu (29/10/17).
Poster.Gedung Indonesia Menggugat, Foto Dok Pribadi J.Krisnomo, Minggu (29/10/17).
Poster.Gedung Indonesia Menggugat, Foto Dok Pribadi J.Krisnomo, Minggu (29/10/17).
Poster.Gedung Indonesia Menggugat, Foto Dok Pribadi J.Krisnomo, Minggu (29/10/17).
Poster.Gedung Indonesia Menggugat, Foto Dok Pribadi J.Krisnomo, Minggu (29/10/17).
Gedung Indonesia Menggugat, Foto Dok Pribadi J.Krisnomo, Minggu (29/10/17).
Gedung Indonesia Menggugat, Foto Dok Pribadi J.Krisnomo, Minggu (29/10/17).
Penulis J.Krisnomo numpang beken. Gedung Indonesia Menggugat, Foto Dok Pribadi J.Krisnomo, Minggu (29/10/17).
Penulis J.Krisnomo numpang beken. Gedung Indonesia Menggugat, Foto Dok Pribadi J.Krisnomo, Minggu (29/10/17).
Gedung Indonesia Menggugat, Foto Dok Pribadi J.Krisnomo, Minggu (29/10/17).
Gedung Indonesia Menggugat, Foto Dok Pribadi J.Krisnomo, Minggu (29/10/17).
Berkunjung ke Gedung Indonesia Menggugat, bagaikan memasuki lorong waktu, memasuki jamannya saat peristiwa terjadi. Beberapa foto dan berita surat kabar tempo doeloe dan poster-poster semangat perjuangan terpajang di dinding.

Detail bangunan, pintu-pintu dan jendela, serta beberapa meja kursi hakim khususnya saat Soekarno dan kawan-kawan diadili masih utuh, terawat, meski ada sebagian yang sudah diganti karena dimakan usia.

Singkat mengenal Gedung Indonesia Menggugat, berbuah sayang dan lebih paham bagaimana menghargai sejarah. Dampak sampingan, bertahap dan  pasti, tumbuh tekad untuk merawat dan melestarikan semangat perjuangan, ketika langkah kaki menapak akhir di batas gedung.

Bandung, 01 Nov 2017

Catatan : Penulis Johanes Krisnomo, inspirasi saat berkunjung ke Gedung Indonesia Menggugat, bersama 40 kawan-kawan Komunitas Historical Trips Bandung, Minggu (29/10/17) bersama pemandu  Hasan Sabirin dan Malia nur Alifa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun