Pada kalimat pertama ikrar sumpah pemuda terdapat pengakuan bertumpah darah. Menjelaskan pertumpahan darah bukan lagi mengangkat senjata, namun apapun objek-objek yang dapat mencederai persatuan bangsa menjadi tanggung jawab seorang mahasiswa, sekarang dan selepas menjadi "masyarakat" yang sesungguhnya.Â
Kalimat kedua berisi pengakuan berbangsa yang satu, kebangsaan yang satu menjadi ihwal dalam setiap inovasi dan kreasi yang kita produksi nantinya, sebagai produk dari proses keilmuan dan keilmiahan yang panjang tanpa harus terkekang oleh kepentingan-kepentingan gelap antar putra bangsa.Â
Menjunjung bahasa persatuan, bahasa indonesia." Begitulah kalimat ketiga pada ikrar sumpah pemuda yang menjadi lingua franca. Bahasa Indonesia tentunya bukan sekadar alat komunikatif akan tetapi menjadi identitas dan martabat. Apapun rasa dan menunya di tengah-tengah masyarakat kita nantinya, tentunya lidahnya tetap lidah Indonesia.Â
Yang hakikatnya, apapun frase-frase yang menyertai peringatan ikrar-ikrar sumpah pemuda, tetaplah menjadi pemompa dan pendobrak segala kegalauan-kegalauan pemuda. Bahwa pemuda Indonesia tidaklah lembek yang mereka kira.Â
~Tabik, dari seorang mahasiswi yang baru saja bergelar S. Pd.Â
___
Penyunting: Tim Al-Furqan Media
STAI AL-FURQAN INFO
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H