Mohon tunggu...
SSYAVILA V
SSYAVILA V Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hai! SAYA SYAVILA SALAH SATU GENERASI BANGSA YANG MEMILIKI TEKAD BESAR UNTUK NEGERI

SYAVILA VRIBDA, 18 TAHUN, TINGGAL DI KABUPATEN PONOROGO PROVINSI JAWA TIMUR

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Gerak Aksi untuk Alam sebagai Wujud Peran Mahasiswa dalam Menyongsong SDGs

7 Oktober 2021   11:49 Diperbarui: 7 Oktober 2021   12:18 516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Oleh: Syavila Vribda Putri Mulantika

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 tahun 1999, hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Berdasarkan fungsinya hutan dibagi menjadi tiga kelompok yaitu hutan lindung, hutan produksi dan hutan konservasi.

Secara ekologi, hutan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan alam diantaranya sebagai penyedia sumber daya alam serta menjaga bentuk geografis suatu daerah di sekitarnya. Hutan juga berfungsi sebagai pengatur siklus hidrologi, mengendalikan kadar kesuburan tanah melalui sistem perakaran yang mampu mengendalikan aliran air dari dalam hutan. Ekologi hutan memiliki keterkaitan antara pola, habitat dan ekosistem flora dan fauna dalam hutan. Selain itu dalam ekologi hutan terdapat unit lahan tegakan vegetasi yang berperan sebagai komponen biotik dan lingkungan sebagai komponen abiotiknya. Hutan Indonesia adalah hutan yang sering disebut salah satu paru dunia yang menyumbangkan oksigen untuk keberlangsungan makhluk hidup yang dapat meyerap karbon dioksida yakni karbon yang berbahaya dan menghasilkan gas oksigen yang diperlukan oleh manusia (Shafitri, Prasetyo, & Haniah, 2018)

Melihat besarnya peran  hutan maka, perlu adanya pelestarian hutan demi kesejahteraan serta kemakmuran negara. Namun sangat sayang, hutan Indonesia saat ini berada dikondisi yang kurang baik. Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya angka deforestasi kawasan hutan pada setiap tahunnya. Deforestasi merupakan peristiwa berkurangnya lahan hutan. Deforestasi sendiri merupakan permasahan yang sulit untuk diatasi. Melalui data yang dicatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2017-2018 angka deforestasi hutan mencapai 223.323,9 Ha. Sementara di tahun 2018-2019 mengalami kenaikan dan berada pada angka 375.866,7 Ha.

Meningkatnya angka deforestasi tentu menjadi faktor meningkatnya emisi atau pemanasan global. Sehingga memicu dampak buruk terhadap keberlangsungan hidup makhluk hidup. Deforestasi di Indonesia menimbulkan dampak yang sangat serius baik pada tingkat nasional maupun tingkat internasional, adanya kebakaran hutan yang tidak terkendali, penebangan yang merusak, membuka lahan yang dijadikan perkebunan, pengerukan bahan bakar, dan pembangunan wilayah transmigrasi yang berdampak pada sosial ekonomi bagi masyarakat dengan kehidupannya yang sangat bergantung dengan hasil alam atau hutan, dan dapat menyebabkan timbulnya kerugian yang besar yakni bagi seluruh masyarakat maupun negara (Directorate of Technical Education, 2017). Meningkat atau berkurangnya laju deforestasi tergantung pada aktivitas manusia. Oleh karena itu perlu adanya kesadaran dan aksi masyarakat dalam mendukung pelestarian hutan.  

Berdasarkan riset dan teknologi pendukung dibutuhkan pengembangan kebijakan yang lebih informatif dan edukatif melalui gerak mahasiswa dalam rangka menyadarkan masyarakat mengenai pentingnya menjaga kehijauan hutan guna menyongsong Sustainable Development Goals (SDGs) serta mampu menyejajarkan potesi hutan Indonesia dengan hutan di Negara maju. Untuk itu penulis menawarkan inovasi memalui sebuah gagasan yang berjudul Progam Gerak Aksi Alam Sebagai Wujud Peran Mahasiswa Dalam Menyonsong Sustainable Development Goals (SDGs) dan Menempatkan Indonesia Sejajar Dengan Negara Maju.

Masa depan bangsa berada ditangan pemuda, khusunya mahasiswa. Mahasiswa merupakan harapan bangsa untuk mampu menjadi pemeran dalam pembangunan negara. Menurut  Suwarno, Mahasiswa merupakan seorang intelektual dan cendekiawan muda yang kehadirannya diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan serta meningkatkan SDM terpelajar dan berpendidikan generasi setelahnya. Menjaga hutan bukan hanya hak seorang mahasiswa namun dalam hal ini perlu adanya peranan besar mahasiswa dalam membantu menyadarkan masyarakat.

Adapun hal inovatif yang perlu dilakukan mahasiswa yaitu melakukan penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat sekitar hutan mengenai pentingnya menjaga hutan. Dalam kegiatan ini mahasiswa diminta untuk melalukam berbagai aksi guna merealisasikan berbagai program demi menyadarkan masyarakat akan pentingnya melestarikan hutan. Pertama mahasiswa diharapkan mampu mengajak masyarakat untuk memahami, mempelajari seluruh isi hutan dan menjelaskan mengenai besarnya peran hutan terhadap kehidupan makhluk hidup. Kedua, mahasiswa dianjurkan untuk menjelaskan mengenai seberapa besar luas lahan hutan yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.Ketiga, mahasiswa dapat memberi contoh gambaran untuk menunjukan kepada masyarakat akibat kerusakan hutan, seperti pemutaran video kebakaran hutan yang dirasa mengerikan hingga memakan banyak korban, tanah longsor yang menimbun rumah warga. Keempat, mahasiswa dapat mengajak masyarakat untuk melakukan reboisasi hutan mulai dari bertanaman, merawat, hingga menikmati hasil hutan tanpa merusaknya. Dalam program ini masyarakat dibebaskan untuk melalukan aksi seperti bertanam, memumpuk, merawat tanaman, atau bahkan pengujung dapat memetik buah atau hasil produksi.

Untuk mewujudkan inovasi ini perlu diadakanya kerjasama dengan pihak- pihak terkait seperti Dinas Perhurtani, Depatermen Perdagangan, Dinas Pariwisata, Mahasiswa, seluruh lapisan masyarakat  Inovasi ini perlu kesadaran dan gorong royong masyarakat. Dengan adanya program sosialisasi tersebut diharapkan dapat mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian hutan di Indonesia. Selain itu, sosialisai ini juga menjadi wadah masyarakat dalam menyalurkan aksi mereka untuk mendukung program penghijauan hijauan hutan. Dengan kembalinya kualitas hutan di Indonesia akan mampu menempatkan posisi hutan Indonesia sejajar dengan hutan-hutan diberbagai negara maju.

Daftar Pustaka

Shafitri, L. D., Prasetyo, Y., & Haniah, H. (2018). Analisis Deforestasi Hutan di Provinsi Riau dengan Metode Polarimetrik dalam Pengindraan Jauh. Jurnal Geodesi Undip, 7(1), 212–222.

Education, D. of T. (2017). Prubahan Iklim, “Pencegahan Deforestasi” dan Indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun