Banyak korban yang berhasil terjebak oleh situs gadungan buatan SH ini. Sekilas, situs buatan miliknya mempunyai tampilan yang sama dan terlihat seperti situs web yang asli. Â Hanya saja, korban telah memasukkan User ID dan PIN ke dalam database yang dimiliki oleh SH dan bukan login ke dalam akun BCA mereka. SH pun dapat mengakses akun korban secara leluasa dengan berbekal informasi akun yang didapatkannya.
Hingga belasan tahun setelahnya, kasus yang serupa masih terjadi di Indonesia. Kami memperoleh cuplikan berita yang dikabarkan oleh situs berita Liputan 6 belum lama ini.
Kasus ini sendiri sudah dilaporkan usai pengguna bank BCA tersebut mengaku sudah kehilangan dana sebesar Rp 13 juta. Berita selengkapnya dapat Anda lihat pada halaman berikut ini.
Kasus phishing yang lain juga pernah dialami oleh Danamon Online dan Tokopedia. Sama halnya dengan kasus BCA sebelumnya, pelaku telah membuat website palsu yang sangat mirip dengan nama website aslinya.
Beberapa contoh yang ada di atas membuktikan jika kejahatan di internet selalu dapat menimpa Anda. Jika Anda tak berhati-hati, bukan tidak mungkin Anda akan menjadi korban berikutnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H